- Pemkab Purworejo Raih Opini WTP ke-14 dari BPK
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Hadiri Penyerahan LHP BPK, Pemkab Purworejo Raih Opini WTP ke-14
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti Upacara Peringatan HUT Satpol PP, Damkar, dan Satlinmas Tahun 2026
- Persiapan High Level Meeting (HLM) TP2DD Kabupaten Purworejo Bahas Strategi Percepatan Digitalisasi Transaksi Daerah
- Monitoring Samsat Budiman di BUMDes Cokroyasan dan penawaran kemitraan Samsat Budiman di KDKMP Desa Bragolan
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Raperda dan Raperkada Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Laksanakan Rekonsiliasi Pendapatan Daerah Bulan Mei TA 2026
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Kearsipan Bahas Pengelolaan Arsip dan Implementasi SRIKANDI
- Apel Pagi BPKPAD Kabupaten Purworejo Tekankan Disiplin Kinerja dan Integritas ASN
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti FGD Monitoring dan Evaluasi Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2026
Pemkab Purworejo Luncurkan Pembayaran Retribusi Daerah Menggunakan QRIS

Purworejo – Pemerintah Kabupaten Purworejo terus mendorong percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) guna meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui peluncuran implementasi pembayaran retribusi daerah menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Launching pembayaran retribusi berbasis QRIS dilaksanakan di Halaman Museum Tosan Aji, Purworejo, pada Rabu (17/12/2025), dan secara resmi dibuka oleh Bupati Purworejo, Yuli Hastuti. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Purworejo dan Bank Jateng.
QRIS diterapkan untuk pembayaran retribusi pariwisata dan olahraga, retribusi parkir, serta retribusi pelayanan kesehatan di puskesmas se-Kabupaten Purworejo. Dengan sistem pembayaran non-tunai tersebut, masyarakat dapat melakukan transaksi secara lebih mudah, cepat, dan aman.
Bupati Purworejo Yuli Hastuti dalam sambutannya menyampaikan bahwa implementasi QRIS merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, sistem pembayaran digital tidak hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga mendukung tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.
“Melalui penerapan QRIS, kami berharap pelayanan kepada masyarakat semakin efektif dan efisien, sekaligus mendorong optimalisasi penerimaan daerah,” ujarnya.
Dengan diluncurkannya pembayaran retribusi menggunakan QRIS ini, Pemerintah Kabupaten Purworejo berharap masyarakat semakin terbiasa dengan transaksi non-tunai, sejalan dengan upaya transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
.png)


