▴Hakordia▴
- BPKPAD Purworejo Gelar Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
- Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jurusita Pajak Daerah Kabupaten Purworejo
- BPKPAD Purworejo Lakukan “Jemput Bola” Pelunasan PBB-P2 di Desa Kedungbatur
- BPKPAD Purworejo Ikut Partisipasi Pembukaan Pos Pembayaran PBB-P2 di Desa Bajangrejo
- BPKPAD Purworejo Lakukan Koordinasi Pendaftaran Wajib Pajak Baru
- ZOOM MEETING SOSIALISASI RELAKSASI REKOGNISI PEMBELAJARAN LAMPAU (RPL) TAHUN 2026
- Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Pemerintah Daerah
- Pelaksanaan Capacity Building dan Pendampingan Pengisian Championship TP2DD di Wilayah Jawa Tengah
- BPKPAD Purworejo Laksanakan Intensifikasi PBB di Desa Lubang Indangan
- Rapat Penyusunan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi (RB) General dan Tematik Tahun 2026
Pemkab Purworejo Luncurkan Pembayaran Retribusi Daerah Menggunakan QRIS

Purworejo – Pemerintah Kabupaten Purworejo terus mendorong percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) guna meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui peluncuran implementasi pembayaran retribusi daerah menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Launching pembayaran retribusi berbasis QRIS dilaksanakan di Halaman Museum Tosan Aji, Purworejo, pada Rabu (17/12/2025), dan secara resmi dibuka oleh Bupati Purworejo, Yuli Hastuti. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Purworejo dan Bank Jateng.
QRIS diterapkan untuk pembayaran retribusi pariwisata dan olahraga, retribusi parkir, serta retribusi pelayanan kesehatan di puskesmas se-Kabupaten Purworejo. Dengan sistem pembayaran non-tunai tersebut, masyarakat dapat melakukan transaksi secara lebih mudah, cepat, dan aman.
Bupati Purworejo Yuli Hastuti dalam sambutannya menyampaikan bahwa implementasi QRIS merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, sistem pembayaran digital tidak hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga mendukung tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.
“Melalui penerapan QRIS, kami berharap pelayanan kepada masyarakat semakin efektif dan efisien, sekaligus mendorong optimalisasi penerimaan daerah,” ujarnya.
Dengan diluncurkannya pembayaran retribusi menggunakan QRIS ini, Pemerintah Kabupaten Purworejo berharap masyarakat semakin terbiasa dengan transaksi non-tunai, sejalan dengan upaya transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
.png)


