▴Hakordia▴
- ASN Peduli Guyub Rukun Salurkan Beras untuk Warga Purworejo
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Sosialisasikan Pembayaran PBB Menggunakan QRIS kepada Seluruh Karyawan
- BPKPAD dan DPPPAPMD Gelar “Taksiku” di Kecamatan Kemiri untuk Percepatan Pencairan Dana Transfer Desa
- Sinergi Pelayanan Publik, Pemkab Purworejo Resmi Hibahkan Tanah untuk Kantor Imigrasi
- BPKPAD Purworejo Hadiri Rakor TP2DD Jawa Tengah, Digitalisasi Transaksi Daerah Terus Diperkuat
- Apel Pagi BPKPAD Purworejo Tekankan Budaya Disiplin dan Integritas Kerja
- BPKPAD Purworejo Gelar Forum OPD dan Forum Konsultasi Publik Tahun 2026
- BPKPAD Purworejo Gelar Rekonsiliasi Pendapatan Daerah Bagian Januari TA 2026
- BPKPAD Purworejo Hadiri Rakorwil & Katalis P2DD 2026, Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah
- BPKPAD Lakukan Pemantauan dan Pengawasan Transaksi Non Tunai Retribusi Pasar melalui QRIS
Evaluasi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Purworejo

Evaluasi Pendapatan Asli Daerah
Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Kamis, 22 Januari 2026, bertempat di Ruang Otonom Sekretariat Daerah .
Rapat evaluasi pendapatan daerah tersebut dipimpin oleh Kepala BPKPAD Kabupaten Purworejo, Hadi Sadsila, S.P., M.M., dan dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja penerimaan daerah.
Dalam kegiatan evaluasi ini dipaparkan realisasi pendapatan yang telah dicapai dibandingkan dengan target pendapatan tahun anggaran 2025. Pemaparan dilakukan sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Bagi OPD yang belum mencapai target pendapatan, diminta untuk menyampaikan alasan dan kendala yang dihadapi selama pelaksanaan, baik yang bersifat teknis, regulatif, maupun akibat faktor eksternal lainnya. Selain itu, OPD terkait juga menyampaikan strategi serta langkah konkret yang akan dilaksanakan guna meningkatkan capaian pendapatan pada tahun anggaran berikutnya.
Kegiatan evaluasi ini diharapkan dapat menjadi forum refleksi dan perbaikan bersama, sekaligus mendorong optimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah melalui inovasi, peningkatan kualitas pelayanan, serta penguatan koordinasi antar perangkat daerah.
Pada kesempatan tersebut juga disampaikan imbauan agar seluruh OPD mendukung dan mengoptimalkan transaksi non-tunai menggunakan QRIS sebagai bagian dari upaya modernisasi sistem pembayaran dan peningkatan transparansi pendapatan daerah.
.png)


