▴Hakordia▴
- BPKPAD Purworejo Laksanakan Rekonsiliasi Karcis Februari 2026, Pastikan Setoran Sesuai Ketentuan
- Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Kabupaten Purworejo TA 2025
- Penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo TA 2025 (Unaudited) Kepada Badan Pemeriksa Keuangan
- Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Yang Transparan dan Akuntabel, Pemkab Purworejo Serahkan LKPD Unaudited 2025 kepada BPK
- BPKPAD bersama Bagian Perekonomian Setda menggelar rapat pembahasan kerja sama penyertaan modal
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Hadiri Rakor Persiapan Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi 2026
- BPKPAD Purworejo Laksanakan Intensifikasi PBB dan Pengawasan SPPT di Desa Tlepok Wetan
- BPKPAD Purworejo Laksanakan Intensifikasi PBB di Desa Maron, Dorong Kepatuhan Wajib Pajak
- Rapat Koordinasi Aplikasi e-Retribusi Jum\'at 27 Maret 2026
- Penyampaian Perpanjangan Waktu Pengumpulan Data Dukung Penilaian Creative Financing Pemerintah Daerah
Evaluasi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Purworejo

Evaluasi Pendapatan Asli Daerah
Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Kamis, 22 Januari 2026, bertempat di Ruang Otonom Sekretariat Daerah .
Rapat evaluasi pendapatan daerah tersebut dipimpin oleh Kepala BPKPAD Kabupaten Purworejo, Hadi Sadsila, S.P., M.M., dan dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja penerimaan daerah.
Dalam kegiatan evaluasi ini dipaparkan realisasi pendapatan yang telah dicapai dibandingkan dengan target pendapatan tahun anggaran 2025. Pemaparan dilakukan sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Bagi OPD yang belum mencapai target pendapatan, diminta untuk menyampaikan alasan dan kendala yang dihadapi selama pelaksanaan, baik yang bersifat teknis, regulatif, maupun akibat faktor eksternal lainnya. Selain itu, OPD terkait juga menyampaikan strategi serta langkah konkret yang akan dilaksanakan guna meningkatkan capaian pendapatan pada tahun anggaran berikutnya.
Kegiatan evaluasi ini diharapkan dapat menjadi forum refleksi dan perbaikan bersama, sekaligus mendorong optimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah melalui inovasi, peningkatan kualitas pelayanan, serta penguatan koordinasi antar perangkat daerah.
Pada kesempatan tersebut juga disampaikan imbauan agar seluruh OPD mendukung dan mengoptimalkan transaksi non-tunai menggunakan QRIS sebagai bagian dari upaya modernisasi sistem pembayaran dan peningkatan transparansi pendapatan daerah.
.png)


