▴Hakordia▴
- Pembahasan Usulan SSH Tahun 2026
- Pelatihan aplikasi Sistem Informasi Aset Daerah (SIAD) Purworejo oleh STPN
- BPKPAD Fasilitasi Pengecekan Fisik Kendaraan Jelang Lelang Barang Milik Daerah
- BPKPAD Purworejo Hadiri Penutupan dan Penetapan Pemenang Lelang Kendaraan Dinas di KPKNL Purwokerto
- BPKPAD Purworejo Terima Kunjungan Kerja BPKPAD Wonosobo Bahas Pengelolaan Arsip
- ASN BPKPAD Ikuti Upacara Peringatan Hari Ibu Tahun 2025
- BPKPAD Purworejo Lakukan Pembinaan Penyusunan LKPD dan Pengelolaan BMD
- BPKPAD Purworejo Ikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut LHP BPK RI
- BPKPAD Purworejo Gelar Zoom Meeting Penyelesaian Pengajuan SPM Pekerjaan Kontraktual
- BPKPAD Purworejo Gelar Rakor Evaluasi Pengendalian PKB dan Opsen PKB 2025
BPKPAD Purworejo Lakukan Penagihan Pajak Sarang Burung Walet untuk Tingkatkan Kepatuhan WP

Purworejo — Pada Kamis, 20 November 2025, Subbidang Pengendalian dan Penagihan pada Bidang Pajak Daerah BPKPAD Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan penagihan Pajak Sarang Burung Walet di wilayah Kabupaten Purworejo. Kegiatan dilakukan sebagai bentuk monitoring dan intensifikasi pajak daerah untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak.
Objek pajak yang dikunjungi berada di wilayah Purworejo, sementara pemilik usaha bertempat tinggal di luar daerah, yakni di Kota Magelang, Jawa Tengah. Hal ini menjadi perhatian BPKPAD agar seluruh Wajib Pajak Sarang Burung Walet tetap memenuhi kewajibannya secara rutin meskipun berdomisili berbeda.
Penyerahan SPTPD dan Pengingat Kewajiban Pajak
Dalam pelaksanaan penagihan, petugas menyampaikan SPTPD (Surat Pemberitahuan Pajak Daerah) yang diberikan setiap 6 bulan sekali. Wajib Pajak diimbau untuk segera melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo guna menghindari denda administrasi.
Jika penyetoran dilakukan melewati tanggal 15 bulan berikutnya setelah jatuh tempo, maka akan dikenakan denda 1% per bulan sesuai ketentuan perpajakan daerah. Adapun tarif Pajak Sarang Burung Walet ditetapkan sebesar 10% dari harga dasar komoditas sarang burung walet.
Dukung Optimalisasi Penerimaan PAD
BPKPAD menegaskan bahwa kepatuhan Wajib Pajak sangat berpengaruh terhadap Penerimaan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak daerah. Melalui kegiatan penagihan dan monitoring rutin ini, diharapkan:
-
Kepatuhan Wajib Pajak dapat meningkat
-
Realisasi penerimaan pajak daerah berjalan optimal
-
Pemerintah daerah dapat terus memperkuat kemampuan fiskal untuk pembangunan daerah
BPKPAD berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan, penagihan, dan intensifikasi pajak secara berkelanjutan sebagai upaya memperkuat tata kelola perpajakan daerah yang lebih efektif dan akuntabel.
.png)


