▴Hakordia▴
- Pembahasan Usulan SSH Tahun 2026
- Pelatihan aplikasi Sistem Informasi Aset Daerah (SIAD) Purworejo oleh STPN
- BPKPAD Fasilitasi Pengecekan Fisik Kendaraan Jelang Lelang Barang Milik Daerah
- BPKPAD Purworejo Hadiri Penutupan dan Penetapan Pemenang Lelang Kendaraan Dinas di KPKNL Purwokerto
- BPKPAD Purworejo Terima Kunjungan Kerja BPKPAD Wonosobo Bahas Pengelolaan Arsip
- ASN BPKPAD Ikuti Upacara Peringatan Hari Ibu Tahun 2025
- BPKPAD Purworejo Lakukan Pembinaan Penyusunan LKPD dan Pengelolaan BMD
- BPKPAD Purworejo Ikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut LHP BPK RI
- BPKPAD Purworejo Gelar Zoom Meeting Penyelesaian Pengajuan SPM Pekerjaan Kontraktual
- BPKPAD Purworejo Gelar Rakor Evaluasi Pengendalian PKB dan Opsen PKB 2025
BPKPAD Purworejo Ikuti Sosialisasi Pengelolaan Konflik Kepentingan yang Digelar Inspektorat

PURWOREJO — Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo menghadiri kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Konflik Kepentingan yang diselenggarakan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo pada Selasa, 25 November 2025, bertempat di Aula Inspektorat Kabupaten Purworejo. Kegiatan dimulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB dan diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah se-Kabupaten Purworejo sesuai surat undangan resmi Inspektorat.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari implementasi rencana aksi tindak lanjut Rakor Pencegahan Korupsi KPK RI, pembangunan Zona Integritas, tindak lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK, serta pemenuhan indikator Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP-T). Tujuan utama kegiatan adalah memperkuat pemahaman perangkat daerah terkait pencegahan benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
Melalui paparan materi, Inspektorat menjelaskan definisi konflik kepentingan, jenis aktual dan potensial, sumber, bentuk, serta mekanisme pengendalian sebagaimana diatur dalam PermenPAN RB Nomor 17 Tahun 2024. Materi juga menekankan pentingnya identifikasi dini, deklarasi konflik kepentingan, pembatasan akses kewenangan, hingga rotasi pegawai sebagai langkah pencegahan.
Selain itu, peserta mendapatkan gambaran berbasis data hasil SPI 2024, yang menunjukkan masih terdapat pegawai pemerintah yang melihat atau mendengar indikasi penyalahgunaan anggaran, pengelolaan PBJ, maupun praktik gratifikasi—indikasi adanya risiko konflik kepentingan yang perlu dikelola secara serius dan sistematis.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, BPKPAD Purworejo menegaskan komitmen untuk menjaga integritas birokrasi, meningkatkan transparansi, memperkuat akuntabilitas, serta memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan daerah terbebas dari potensi benturan kepentingan.
Kegiatan ditutup dengan ajakan kepada seluruh perangkat daerah untuk terus membangun budaya sadar risiko korupsi dan menjadikan pengelolaan konflik kepentingan sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan melayani masyarakat.
.png)


