Arsiparis pada Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendapatan Asli Daerah (PAD) kategori keterampilan yang diselenggarakan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) secara daring melalui Zoom, Selasa (18/11/2025). Kegiatan hari pertama ini berfokus pada penguatan pengelolaan arsip dinamis untuk mendukung tata kelola PAD yang tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pada sesi pertama, peserta mendapatkan materi “Instrumen Kearsipan” yang disampaikan oleh Arsiparis Ahli Muda dari Direktorat Kearsipan Daerah II ANRI. Materi ini mengupas kembali definisi arsip dinamis dan arsip statis, fungsi arsip, serta sistem pengelolaan arsip dinamis yang meliputi tata naskah dinas, klasifikasi arsip, jadwal retensi arsip (JRA), dan sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip (SKKAD). Seluruh instrumen tersebut ditekankan harus disusun dan diterapkan oleh setiap pencipta arsip, termasuk pemerintah daerah, mengacu pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan ketentuan turunannya.
Narasumber juga menyoroti pentingnya Tata Naskah Dinas berdasarkan Permendagri Nomor 1 Tahun 2023, yang mengatur jenis, susunan, bentuk, pembuatan, pengamanan, kewenangan penandatanganan, dan pengendalian naskah dinas di lingkungan pemerintah daerah. Selain itu, dijelaskan pula penerapan Kode Klasifikasi Arsip sesuai Permendagri Nomor 83 Tahun 2022 sebagai dasar penomoran surat, pemberkasan, penataan, dan penyusutan arsip.
Sesi berikutnya berisi pemaparan materi “Penciptaan dan Penggunaan Arsip PAD”. Dalam materi ini, peserta diajak memahami kembali pengertian arsip dan arsip dinamis sebagaimana diatur dalam UU Nomor 43 Tahun 2009, serta kewajiban pencipta arsip untuk mengelola arsip dinamis secara efisien, efektif, dan sistematis. Dasar hukum yang digunakan antara lain UU Keterbukaan Informasi Publik, UU Kearsipan, PP Nomor 28 Tahun 2012, Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, Permendagri 83 Tahun 2022 tentang Kode Klasifikasi Arsip, Permendagri 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas, Peraturan ANRI tentang SKKAD, pemeliharaan arsip dinamis, tata naskah dinas, serta Kepmenpan RB Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis (SRIKANDI).
Dalam konteks PAD, penciptaan arsip yang baik dan benar ditekankan untuk menjamin rekaman kegiatan sebagaimana adanya sehingga arsip yang dihasilkan autentik, utuh, dan terpercaya. Peserta juga mendapatkan penjelasan rinci mengenai jenis-jenis naskah dinas (arahan, korespondensi, dan khusus), prinsip dan unsur pembuatan naskah dinas (isi, konteks, dan struktur), pengamanan naskah dinas melalui penetapan klasifikasi keamanan (Sangat Rahasia, Rahasia, Terbatas, dan Biasa/Terbuka), serta mekanisme pengendalian naskah dinas masuk dan keluar, baik media kertas maupun elektronik.
Pada sesi terakhir, peserta memperoleh materi “Pemeliharaan Arsip Dinamis” yang difokuskan pada pengelolaan arsip aktif dan arsip inaktif. Narasumber menjelaskan bahwa pemeliharaan arsip dinamis bertujuan menjaga keautentikan, keutuhan, keamanan, dan keselamatan fisik maupun informasi arsip, sekaligus menjamin ketersediaan informasi ketika diperlukan. Kegiatan ini meliputi pembentukan sentral arsip aktif (central file) pada unit pengolah, penggunaan sarana pemberkasan seperti filing cabinet, folder, guide/sekat, label, out indicator, indeks, serta penerapan kode klasifikasi arsip sesuai Permendagri 83 Tahun 2022.
Lebih lanjut, dipaparkan prosedur pemberkasan arsip aktif mulai dari pemeriksaan, pengindeksan, pemberian kode klasifikasi, pembuatan tunjuk silang, pelabelan, hingga penyusunan daftar arsip aktif. Untuk arsip inaktif, materi menekankan pentingnya penataan arsip dalam boks, penomoran dan pelabelan boks, penempatan boks di rak secara sistematis, serta penyusunan daftar arsip inaktif yang menjadi dasar layanan informasi dan penyusutan arsip.
Melalui keikutsertaan pada Bimtek hari pertama ini, Arsiparis BPKPAD diharapkan mampu memperkuat tata kelola arsip PAD, mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan hingga penyusutan arsip, sejalan dengan kebijakan kearsipan nasional dan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Implementasi materi Bimtek ini di lingkungan BPKPAD menjadi salah satu langkah penting menuju pengelolaan arsip PAD yang tertib, transparan, dan mendukung akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.