▴Hakordia▴
- Purworejo Optimalkan Digitalisasi Daerah, Bupati Dorong Perluasan QRIS dan KKI di 2026
- Pimpin Apel Pagi, Kepala BPKPAD Tekankan Capaian Target Pajak Triwulan II dan Integritas ASN
- Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Keuangan, BPKPAD Kabupaten Purworejo Laksanakan Pembinaan Bendahara SKPD
- Kepala SMK Negeri 6 Purworejo Konsultasi terkait Status Lahan Sekolah di BPKPAD
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Pembahasan Proyeksi Kemampuan Keuangan Daerah TA 2026 Perubahan
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti Rakornas P2DD 2025 Secara Daring
- BPKPAD Kab. Purworejo Ikuti Rakornas Pendapatan Daerah 2026 Bersama Kemendagri
- Diskusi Panel Perubahan Tarif Retribusi Perda PDRD di Kabupaten Purworejo
- KOORDINASI TERKAIT PROGRES LIKUIDASI BPR BANK PURWOREJO (DL)
- PERSIAPAN EVALUASI RAPERDA DAN RAPERKADA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TA 2025 KABUPATEN PURWOREJO
BPKPAD Purworejo Gelar Sosialisasi Perhitungan PPh 21 Disetahunkan

Purworejo, 9 Desember 2025 – BPKPAD Kabupaten Purworejo menggelar rapat sosialisasi terkait perhitungan PPh Pasal 21 disetahunkan sebagai tindak lanjut penetapan tarif TER yang menjadi dasar penghitungan PPh 21. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 BPKPAD Kabupaten Purworejo dan dihadiri oleh perwakilan dari 41 perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Bapak Chairil Anwar dari KPP Pratama Kebumen. Dalam paparannya, beliau menjelaskan langkah-langkah penyusunan perhitungan PPh 21 disetahunkan melalui aplikasi Coretax, termasuk proses pembuatan Bukti Potong A2.
Bapak Chairil juga menegaskan bahwa proses pembuatan e-Bupot PPh 21 harus dilakukan secara berkesinambungan mulai Januari hingga Desember. Pengelola gaji di masing-masing perangkat daerah wajib memastikan bahwa pelaporan bulanan dari Januari sampai November telah lengkap agar penerbitan e-Bupot dan formulir A2 dapat dilakukan tanpa kendala.
Sosialisasi berlangsung secara interaktif melalui sesi pemaparan, tanya jawab, serta praktik langsung bersama peserta. Dengan kegiatan ini, diharapkan proses pelaporan PPh 21 di seluruh perangkat daerah dapat berjalan lebih tertib dan sesuai ketentuan.
.png)


