- Rapat Koordinasi Dana Alokasi Umum (DAU) Kelurahan
- Percepatan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah serta meningkatkan literasi masyarakat terhadap sistem pembayaran digital
- High Level Meeting (HLM) dengan tema “Peran Serta Masyarakat dalam Rangka Mendukung Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah melalui Sistem Pembayaran Non Tunai
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Gelar Pembahasan Tindak Lanjut LHP Inspektorat Daerah
- Pemkab Purworejo Ikuti Refreshment ETPD Semester I Tahun 2026 untuk Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah
- PARTISIPASI BPKPAD DALAM ACARA PURWORIDEJO#4 \\\"NO DRUG JUST RIDING\\\" TAHUN 2026
- Sosialisasi Penandaan Berdasarkan Kepmendagri Nomor 900.1-861 Tahun 2026
- Dekatkan Pelayanan, BPKPAD Purworejo Buka Loket Pembayaran dan Intensifikasi PBB di Desa Wirun
- Optimalkan Pendapatan Daerah, BPKPAD Purworejo Gelar Intensifikasi PBB di Desa Patutrejo
- Ikuti Upacara Harganas ke-33, Delegasi BPKPAD Purworejo Dukung Kampanye \\\"Ayah Wajib Hadir\\\"
BPKPAD Purworejo Gelar Sosialisasi Perhitungan PPh 21 Disetahunkan

Purworejo, 9 Desember 2025 – BPKPAD Kabupaten Purworejo menggelar rapat sosialisasi terkait perhitungan PPh Pasal 21 disetahunkan sebagai tindak lanjut penetapan tarif TER yang menjadi dasar penghitungan PPh 21. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 BPKPAD Kabupaten Purworejo dan dihadiri oleh perwakilan dari 41 perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Bapak Chairil Anwar dari KPP Pratama Kebumen. Dalam paparannya, beliau menjelaskan langkah-langkah penyusunan perhitungan PPh 21 disetahunkan melalui aplikasi Coretax, termasuk proses pembuatan Bukti Potong A2.
Bapak Chairil juga menegaskan bahwa proses pembuatan e-Bupot PPh 21 harus dilakukan secara berkesinambungan mulai Januari hingga Desember. Pengelola gaji di masing-masing perangkat daerah wajib memastikan bahwa pelaporan bulanan dari Januari sampai November telah lengkap agar penerbitan e-Bupot dan formulir A2 dapat dilakukan tanpa kendala.
Sosialisasi berlangsung secara interaktif melalui sesi pemaparan, tanya jawab, serta praktik langsung bersama peserta. Dengan kegiatan ini, diharapkan proses pelaporan PPh 21 di seluruh perangkat daerah dapat berjalan lebih tertib dan sesuai ketentuan.
.png)


