- PARTISIPASI BPKPAD DALAM ACARA PURWORIDEJO#4 \\\"NO DRUG JUST RIDING\\\" TAHUN 2026
- Sosialisasi Penandaan Berdasarkan Kepmendagri Nomor 900.1-861 Tahun 2026
- Dekatkan Pelayanan, BPKPAD Purworejo Buka Loket Pembayaran dan Intensifikasi PBB di Desa Wirun
- Optimalkan Pendapatan Daerah, BPKPAD Purworejo Gelar Intensifikasi PBB di Desa Patutrejo
- Ikuti Upacara Harganas ke-33, Delegasi BPKPAD Purworejo Dukung Kampanye \\\"Ayah Wajib Hadir\\\"
- BPKPAD Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan TA 2025
- BPKPAD ikuti Sosialisasi Kepmendagri No. 900.1-861 Tahun 2026
- BPKPAd ikuti Bimbingan Teknis Fitur PERDANA
- Koordinasi Lanjutan Pemilihan Mitra KSP Hotel Ganesha
- BPKPAD Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Manajerial dan Kepala Sekolah di Lingkungan Pemkab Purworejo
Dekatkan Pelayanan, BPKPAD Purworejo Buka Loket Pembayaran dan Intensifikasi PBB di Desa Wirun

Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo terus berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat guna mengoptimalkan penerimaan sektor pajak. Pada Senin (29/06/2026), tim BPKPAD menggelar kegiatan intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sekaligus membuka Loket Pembayaran Pajak keliling langsung di Desa Wirun, Kecamatan Kutoarjo.
Langkah taktis ini dilakukan untuk memonitor secara langsung tingkat kepatuhan wajib pajak di wilayah perdesaan, sekaligus memberikan kemudahan bagi warga dalam menunaikan kewajiban perpajakannya tanpa harus menempuh jarak jauh.
Identifikasi Kendala SPPT dan Masalah Pajak di Desa
Selain memfasilitasi pembayaran di tempat, kehadiran tim BPKPAD di Desa Wirun juga berfungsi sebagai sarana koordinasi dan penyerapan informasi dari pemerintah desa maupun warga setempat. BPKPAD memanfaatkan momentum ini untuk mengidentifikasi apabila terdapat permasalahan teknis maupun administratif, seperti kendala terkait penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) atau ketidaksesuaian data objek pajak.
Dengan mengetahui hambatan-hambatan tersebut secara langsung, BPKPAD dapat segera merumuskan solusi yang tepat guna meminimalisir kesulitan warga di masa mendatang.
Melalui kombinasi kegiatan monitoring, intensifikasi, dan pembukaan loket jemput bola ini, diharapkan kesadaran serta kepatuhan para Wajib Pajak di Kabupaten Purworejo, khususnya di Kecamatan Kutoarjo, dapat mengalami peningkatan yang signifikan.
Penerimaan dari sektor Pajak Daerah, termasuk PBB, merupakan salah satu penyokong utama struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Purworejo. Keberhasilan optimalisasi penerimaan pajak ini nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembiayaan program pembangunan daerah dan peningkatan fasilitas publik.
.png)


