- PENGUMUMAN: Lelang Penjualan Material Bekas Bongkaran Bangunan Pemerintah Kabupaten Purworejo
- Rapat Koordinasi Dana Alokasi Umum (DAU) Kelurahan
- Percepatan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah serta meningkatkan literasi masyarakat terhadap sistem pembayaran digital
- High Level Meeting (HLM) dengan tema “Peran Serta Masyarakat dalam Rangka Mendukung Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah melalui Sistem Pembayaran Non Tunai
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Gelar Pembahasan Tindak Lanjut LHP Inspektorat Daerah
- Pemkab Purworejo Ikuti Refreshment ETPD Semester I Tahun 2026 untuk Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah
- PARTISIPASI BPKPAD DALAM ACARA PURWORIDEJO#4 \\\"NO DRUG JUST RIDING\\\" TAHUN 2026
- Sosialisasi Penandaan Berdasarkan Kepmendagri Nomor 900.1-861 Tahun 2026
- Dekatkan Pelayanan, BPKPAD Purworejo Buka Loket Pembayaran dan Intensifikasi PBB di Desa Wirun
- Optimalkan Pendapatan Daerah, BPKPAD Purworejo Gelar Intensifikasi PBB di Desa Patutrejo
BPKPAD Kabupaten Purworejo Gelar Pembahasan Tindak Lanjut LHP Inspektorat Daerah

BPKPAD Kabupaten Purworejo menggelar kegiatan Pembahasan Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo pada Selasa, 30 Juni 2026, bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 BPKPAD Kabupaten Purworejo.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Perangkat Daerah pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Purworejo, yaitu BPKPAD, DINPORAPAR, DINDIKBUD, DINLHP, DINKUKMP, DINHUB, DPUPR, serta Kecamatan Purworejo.
Rapat ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, setiap rekomendasi dalam LHP wajib ditindaklanjuti paling lambat 15 hari kerja sejak surat hasil pemeriksaan diterima.
Melalui kegiatan ini, seluruh perangkat daerah terkait melakukan pembahasan dan koordinasi guna memastikan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara tepat, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
BPKPAD Kabupaten Purworejo berharap seluruh perangkat daerah yang menjadi objek pemeriksaan dapat menyelesaikan tindak lanjut atas setiap temuan dalam LHP Inspektorat Daerah secara optimal dan tepat waktu, sehingga pengelolaan Pendapatan Asli Daerah semakin akuntabel, transparan, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
.png)


