- BPKPAD Menerima Naskah Hasil Reviu Realisasi DAU Kelurahan Tahap I TA 2026
- Apel Pagi BPKPAD Tekankan Pentingnya Kinerja dalam Pemetaan Manajemen Talenta
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Percepat Pelaksanaan Anggaran Perubahan Tahun 2026
- ASN BPKPAD Kabupaten Purworejo mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026
- Pemkab Purworejo Persiapkan Sosialisasi Optimalisasi CMS Desa
- BPKPAD Lakukan Pengawasan Pengangkutan Material Bongkaran di SMP Negeri 10 Purworejo
- BPKPAD Lakukan Pengukuran Tanah untuk Penentuan Batas SMP Negeri 28 dan SMK Negeri 6 Purworejo
- BPKPAD Monitoring Pengambilan Material Bongkaran di SMP Negeri 4 dan SMP Negeri 1 Purworejo
- Aktivasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) Gelombang II bersama Bank Jateng
- BPKPAD Bahas Pedoman Penyusunan SHSPD untuk SSH dan SBU Tahun 2028
Percepatan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah serta meningkatkan literasi masyarakat terhadap sistem pembayaran digital

Dalam rangka mendukung percepatan elektronifikasi transaksi
pemerintah daerah serta meningkatkan literasi masyarakat terhadap sistem
pembayaran digital, BPKPAD Kabupaten Purworejo bekerja sama dengan PT Bank
Pembangunan Daerah Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pembayaran
pajak dan retribusi daerah secara non tunai pada Kamis (2/7/2026). Kegiatan ini
dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Wakil Bupati Purworejo.
Sosialisasi ini menghadirkan tim dari PT Bank Pembangunan
Daerah Jawa Tengah sebagai narasumber utama untuk memberikan edukasi kepada
peserta terkait mekanisme pembayaran digital melalui kanal Quick Response
Code Indonesian Standard (QRIS) serta berbagai metode pembayaran non tunai
lainnya yang telah diterapkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.
Dalam pemaparannya, tim Bank Jateng menjelaskan bahwa sistem
pembayaran non tunai kini telah diimplementasikan pada sejumlah sektor
penerimaan daerah, di antaranya pembayaran retribusi di kawasan wisata seperti
Pantai Dewaruci, kawasan Sport Center Purworejo, layanan parkir, serta
pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Melalui penggunaan QRIS, masyarakat kini dapat melakukan transaksi dengan lebih mudah, cepat, dan aman tanpa perlu membawa uang tunai. Selain itu, sistem ini juga dinilai mampu meningkatkan efisiensi pelayanan publik sekaligus memperkuat transparansi dan
.png)


