- PENGUMUMAN: Lelang Penjualan Material Bekas Bongkaran Bangunan Pemerintah Kabupaten Purworejo
- Rapat Koordinasi Dana Alokasi Umum (DAU) Kelurahan
- Percepatan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah serta meningkatkan literasi masyarakat terhadap sistem pembayaran digital
- High Level Meeting (HLM) dengan tema “Peran Serta Masyarakat dalam Rangka Mendukung Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah melalui Sistem Pembayaran Non Tunai
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Gelar Pembahasan Tindak Lanjut LHP Inspektorat Daerah
- Pemkab Purworejo Ikuti Refreshment ETPD Semester I Tahun 2026 untuk Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah
- PARTISIPASI BPKPAD DALAM ACARA PURWORIDEJO#4 \\\"NO DRUG JUST RIDING\\\" TAHUN 2026
- Sosialisasi Penandaan Berdasarkan Kepmendagri Nomor 900.1-861 Tahun 2026
- Dekatkan Pelayanan, BPKPAD Purworejo Buka Loket Pembayaran dan Intensifikasi PBB di Desa Wirun
- Optimalkan Pendapatan Daerah, BPKPAD Purworejo Gelar Intensifikasi PBB di Desa Patutrejo
Percepatan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah serta meningkatkan literasi masyarakat terhadap sistem pembayaran digital

Dalam rangka mendukung percepatan elektronifikasi transaksi
pemerintah daerah serta meningkatkan literasi masyarakat terhadap sistem
pembayaran digital, BPKPAD Kabupaten Purworejo bekerja sama dengan PT Bank
Pembangunan Daerah Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pembayaran
pajak dan retribusi daerah secara non tunai pada Kamis (2/7/2026). Kegiatan ini
dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Wakil Bupati Purworejo.
Sosialisasi ini menghadirkan tim dari PT Bank Pembangunan
Daerah Jawa Tengah sebagai narasumber utama untuk memberikan edukasi kepada
peserta terkait mekanisme pembayaran digital melalui kanal Quick Response
Code Indonesian Standard (QRIS) serta berbagai metode pembayaran non tunai
lainnya yang telah diterapkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.
Dalam pemaparannya, tim Bank Jateng menjelaskan bahwa sistem
pembayaran non tunai kini telah diimplementasikan pada sejumlah sektor
penerimaan daerah, di antaranya pembayaran retribusi di kawasan wisata seperti
Pantai Dewaruci, kawasan Sport Center Purworejo, layanan parkir, serta
pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Melalui penggunaan QRIS, masyarakat kini dapat melakukan transaksi dengan lebih mudah, cepat, dan aman tanpa perlu membawa uang tunai. Selain itu, sistem ini juga dinilai mampu meningkatkan efisiensi pelayanan publik sekaligus memperkuat transparansi dan
.png)


