- Pemkab Purworejo Ikuti Refreshment ETPD Semester I Tahun 2026 untuk Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah
- PARTISIPASI BPKPAD DALAM ACARA PURWORIDEJO#4 \\\"NO DRUG JUST RIDING\\\" TAHUN 2026
- Sosialisasi Penandaan Berdasarkan Kepmendagri Nomor 900.1-861 Tahun 2026
- Dekatkan Pelayanan, BPKPAD Purworejo Buka Loket Pembayaran dan Intensifikasi PBB di Desa Wirun
- Optimalkan Pendapatan Daerah, BPKPAD Purworejo Gelar Intensifikasi PBB di Desa Patutrejo
- Ikuti Upacara Harganas ke-33, Delegasi BPKPAD Purworejo Dukung Kampanye \\\"Ayah Wajib Hadir\\\"
- BPKPAD Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan TA 2025
- BPKPAD ikuti Sosialisasi Kepmendagri No. 900.1-861 Tahun 2026
- BPKPAd ikuti Bimbingan Teknis Fitur PERDANA
- Koordinasi Lanjutan Pemilihan Mitra KSP Hotel Ganesha
Pemkab Purworejo Ikuti Refreshment ETPD Semester I Tahun 2026 untuk Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah

Purworejo – Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) mengikuti kegiatan Refreshment Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu (1/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah sekaligus mendukung pengisian pelaporan data ETPD Semester I Tahun 2026.
Kegiatan tersebut diikuti oleh pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota se-Jawa Tengah, termasuk Pemerintah Kabupaten Purworejo. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pembaruan kebijakan, strategi, serta inovasi dalam implementasi digitalisasi transaksi pemerintah daerah yang diharapkan mampu meningkatkan tata kelola keuangan daerah secara lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Dalam sesi materi, peserta mendapatkan pemaparan mengenai perkembangan implementasi ETPD, rencana penerapan Indeks ETPD yang baru, perkembangan inovasi pembayaran digital untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta strategi penguatan implementasi ETPD yang disampaikan oleh narasumber dari Bank Indonesia, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan Kementerian Dalam Negeri. Selain itu, peserta juga memperoleh sosialisasi terkait mekanisme pelaporan data ETPD Semester I Tahun 2026 melalui Sistem Informasi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (SIP2DD).
Kegiatan ini juga menghadirkan sesi success story dari beberapa pemerintah daerah dan Bank Pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), yaitu Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Pemerintah Kota Balikpapan, Pemerintah Kabupaten Ciamis, serta BPD Bali. Pengalaman tersebut menjadi referensi bagi pemerintah daerah dalam memperluas implementasi transaksi digital sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah melalui pemanfaatan sistem pembayaran elektronik.
Keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus mendukung percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah sebagaimana diarahkan dalam kebijakan nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD). Melalui implementasi ETPD yang semakin optimal, diharapkan pelayanan publik menjadi lebih mudah, cepat, aman, dan transparan, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah.
Pemerintah Kabupaten Purworejo akan terus memperkuat sinergi dengan Bank Indonesia, pemerintah pusat, perbankan, dan seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan ekosistem transaksi digital yang terintegrasi serta mendukung transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
.png)


