- Rapat Koordinasi Dana Alokasi Umum (DAU) Kelurahan
- Percepatan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah serta meningkatkan literasi masyarakat terhadap sistem pembayaran digital
- High Level Meeting (HLM) dengan tema “Peran Serta Masyarakat dalam Rangka Mendukung Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah melalui Sistem Pembayaran Non Tunai
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Gelar Pembahasan Tindak Lanjut LHP Inspektorat Daerah
- Pemkab Purworejo Ikuti Refreshment ETPD Semester I Tahun 2026 untuk Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah
- PARTISIPASI BPKPAD DALAM ACARA PURWORIDEJO#4 \\\"NO DRUG JUST RIDING\\\" TAHUN 2026
- Sosialisasi Penandaan Berdasarkan Kepmendagri Nomor 900.1-861 Tahun 2026
- Dekatkan Pelayanan, BPKPAD Purworejo Buka Loket Pembayaran dan Intensifikasi PBB di Desa Wirun
- Optimalkan Pendapatan Daerah, BPKPAD Purworejo Gelar Intensifikasi PBB di Desa Patutrejo
- Ikuti Upacara Harganas ke-33, Delegasi BPKPAD Purworejo Dukung Kampanye \\\"Ayah Wajib Hadir\\\"
BPKPAD Gelar Desk Pembahasan Standar Harga Satuan Barang/Jasa (SHSBJ) Tahun 2026

Purworejo, 21 November 2025 — Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah pada Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo melaksanakan desk pembahasan Standar Harga Satuan Barang/Jasa (SHSBJ) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Lantai III BPKPAD dan dihadiri oleh seluruh perencana Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Purworejo.
Desk kali ini memfokuskan pembahasan pada usulan SSH jasa PPPK paruh waktu dari masing-masing OPD. Beragamnya usulan dari tiap perangkat daerah membuat sesi pembahasan berlangsung cukup panjang. Beberapa OPD tercatat mengusulkan nilai SSH jasa PPPK paruh waktu yang terlalu tinggi dan bahkan melebihi alokasi anggaran belanja PPPK Tahun 2026.
Dengan kondisi tersebut, diperlukan revisi dan penyesuaian agar usulan SSH dapat selaras dengan kemampuan anggaran serta ketentuan belanja PPPK di tahun yang direncanakan. BPKPAD menegaskan bahwa standar harga harus realistis, proporsional, dan mendukung tertib penganggaran.
Sebagai tindak lanjut, BPKPAD akan menjadwalkan desk lanjutan setelah masing-masing OPD melakukan perbaikan dan menyampaikan revisi usulan sesuai arahan pembahasan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya BPKPAD dalam memastikan proses penyusunan SHSBJ Tahun 2026 berjalan akurat, kredibel, serta sesuai mekanisme penganggaran daerah.
.png)


