▴Hakordia▴
- Pelatihan Pengisian Instrumen Audit Sistem Kearsipan Internal bagi Pengelola Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo Tahun 2026
- APEL PAGI SENIN 13 APRIL 2026 BPKPAD KABUPATEN PURWOREJO
- BPKPAD Purworejo Laksanakan Intensifikasi PBB di Desa Roworejo
- Pembahasan Selisih Pendapatan Retribusi Pelayanan Pasar Tahun 2026
- BPKPAD Purworejo Dorong Kepatuhan PBJT atas Makanan dan/atau Minuman, Bendahara BOS SMA Ikuti Sosialisasi Pajak Daerah
- BPKPAD Purworejo Gelar Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
- Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jurusita Pajak Daerah Kabupaten Purworejo
- BPKPAD Purworejo Lakukan “Jemput Bola” Pelunasan PBB-P2 di Desa Kedungbatur
- BPKPAD Purworejo Ikut Partisipasi Pembukaan Pos Pembayaran PBB-P2 di Desa Bajangrejo
- BPKPAD Purworejo Lakukan Koordinasi Pendaftaran Wajib Pajak Baru
BPKPAD Gelar Desk Pembahasan Standar Harga Satuan Barang/Jasa (SHSBJ) Tahun 2026

Purworejo, 21 November 2025 — Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah pada Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo melaksanakan desk pembahasan Standar Harga Satuan Barang/Jasa (SHSBJ) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Lantai III BPKPAD dan dihadiri oleh seluruh perencana Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Purworejo.
Desk kali ini memfokuskan pembahasan pada usulan SSH jasa PPPK paruh waktu dari masing-masing OPD. Beragamnya usulan dari tiap perangkat daerah membuat sesi pembahasan berlangsung cukup panjang. Beberapa OPD tercatat mengusulkan nilai SSH jasa PPPK paruh waktu yang terlalu tinggi dan bahkan melebihi alokasi anggaran belanja PPPK Tahun 2026.
Dengan kondisi tersebut, diperlukan revisi dan penyesuaian agar usulan SSH dapat selaras dengan kemampuan anggaran serta ketentuan belanja PPPK di tahun yang direncanakan. BPKPAD menegaskan bahwa standar harga harus realistis, proporsional, dan mendukung tertib penganggaran.
Sebagai tindak lanjut, BPKPAD akan menjadwalkan desk lanjutan setelah masing-masing OPD melakukan perbaikan dan menyampaikan revisi usulan sesuai arahan pembahasan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya BPKPAD dalam memastikan proses penyusunan SHSBJ Tahun 2026 berjalan akurat, kredibel, serta sesuai mekanisme penganggaran daerah.
.png)


