▴Hakordia▴
- Pembahasan Usulan SSH Tahun 2026
- Pelatihan aplikasi Sistem Informasi Aset Daerah (SIAD) Purworejo oleh STPN
- BPKPAD Fasilitasi Pengecekan Fisik Kendaraan Jelang Lelang Barang Milik Daerah
- BPKPAD Purworejo Hadiri Penutupan dan Penetapan Pemenang Lelang Kendaraan Dinas di KPKNL Purwokerto
- BPKPAD Purworejo Terima Kunjungan Kerja BPKPAD Wonosobo Bahas Pengelolaan Arsip
- ASN BPKPAD Ikuti Upacara Peringatan Hari Ibu Tahun 2025
- BPKPAD Purworejo Lakukan Pembinaan Penyusunan LKPD dan Pengelolaan BMD
- BPKPAD Purworejo Ikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut LHP BPK RI
- BPKPAD Purworejo Gelar Zoom Meeting Penyelesaian Pengajuan SPM Pekerjaan Kontraktual
- BPKPAD Purworejo Gelar Rakor Evaluasi Pengendalian PKB dan Opsen PKB 2025
BPKPAD Gelar Desk Pembahasan Standar Harga Satuan Barang/Jasa (SHSBJ) Tahun 2026

Purworejo, 21 November 2025 — Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah pada Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo melaksanakan desk pembahasan Standar Harga Satuan Barang/Jasa (SHSBJ) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Lantai III BPKPAD dan dihadiri oleh seluruh perencana Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Purworejo.
Desk kali ini memfokuskan pembahasan pada usulan SSH jasa PPPK paruh waktu dari masing-masing OPD. Beragamnya usulan dari tiap perangkat daerah membuat sesi pembahasan berlangsung cukup panjang. Beberapa OPD tercatat mengusulkan nilai SSH jasa PPPK paruh waktu yang terlalu tinggi dan bahkan melebihi alokasi anggaran belanja PPPK Tahun 2026.
Dengan kondisi tersebut, diperlukan revisi dan penyesuaian agar usulan SSH dapat selaras dengan kemampuan anggaran serta ketentuan belanja PPPK di tahun yang direncanakan. BPKPAD menegaskan bahwa standar harga harus realistis, proporsional, dan mendukung tertib penganggaran.
Sebagai tindak lanjut, BPKPAD akan menjadwalkan desk lanjutan setelah masing-masing OPD melakukan perbaikan dan menyampaikan revisi usulan sesuai arahan pembahasan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya BPKPAD dalam memastikan proses penyusunan SHSBJ Tahun 2026 berjalan akurat, kredibel, serta sesuai mekanisme penganggaran daerah.
.png)


