▴Hakordia▴
- Arsiparis BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti Pembekalan Sertifikasi SDM Kearsipan Secara Daring
- BPKPAD Purworejo Ikuti Sosialisasi Penerapan Fitur Kinerja Harian pada Layanan e-Kinerja BKN
- ASN Peduli Guyub Rukun Salurkan Beras untuk Warga Purworejo
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Sosialisasikan Pembayaran PBB Menggunakan QRIS kepada Seluruh Karyawan
- BPKPAD dan DPPPAPMD Gelar “Taksiku” di Kecamatan Kemiri untuk Percepatan Pencairan Dana Transfer Desa
- Sinergi Pelayanan Publik, Pemkab Purworejo Resmi Hibahkan Tanah untuk Kantor Imigrasi
- BPKPAD Purworejo Hadiri Rakor TP2DD Jawa Tengah, Digitalisasi Transaksi Daerah Terus Diperkuat
- Apel Pagi BPKPAD Purworejo Tekankan Budaya Disiplin dan Integritas Kerja
- BPKPAD Purworejo Gelar Forum OPD dan Forum Konsultasi Publik Tahun 2026
- BPKPAD Purworejo Gelar Rekonsiliasi Pendapatan Daerah Bagian Januari TA 2026
BPKPAD Gelar Desk Pembahasan Standar Harga Satuan Barang/Jasa (SHSBJ) Tahun 2026

Purworejo, 21 November 2025 — Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah pada Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo melaksanakan desk pembahasan Standar Harga Satuan Barang/Jasa (SHSBJ) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Lantai III BPKPAD dan dihadiri oleh seluruh perencana Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Purworejo.
Desk kali ini memfokuskan pembahasan pada usulan SSH jasa PPPK paruh waktu dari masing-masing OPD. Beragamnya usulan dari tiap perangkat daerah membuat sesi pembahasan berlangsung cukup panjang. Beberapa OPD tercatat mengusulkan nilai SSH jasa PPPK paruh waktu yang terlalu tinggi dan bahkan melebihi alokasi anggaran belanja PPPK Tahun 2026.
Dengan kondisi tersebut, diperlukan revisi dan penyesuaian agar usulan SSH dapat selaras dengan kemampuan anggaran serta ketentuan belanja PPPK di tahun yang direncanakan. BPKPAD menegaskan bahwa standar harga harus realistis, proporsional, dan mendukung tertib penganggaran.
Sebagai tindak lanjut, BPKPAD akan menjadwalkan desk lanjutan setelah masing-masing OPD melakukan perbaikan dan menyampaikan revisi usulan sesuai arahan pembahasan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya BPKPAD dalam memastikan proses penyusunan SHSBJ Tahun 2026 berjalan akurat, kredibel, serta sesuai mekanisme penganggaran daerah.
.png)


