▴Hakordia▴
- Pembahasan Usulan SSH Tahun 2026
- Pelatihan aplikasi Sistem Informasi Aset Daerah (SIAD) Purworejo oleh STPN
- BPKPAD Fasilitasi Pengecekan Fisik Kendaraan Jelang Lelang Barang Milik Daerah
- BPKPAD Purworejo Hadiri Penutupan dan Penetapan Pemenang Lelang Kendaraan Dinas di KPKNL Purwokerto
- BPKPAD Purworejo Terima Kunjungan Kerja BPKPAD Wonosobo Bahas Pengelolaan Arsip
- ASN BPKPAD Ikuti Upacara Peringatan Hari Ibu Tahun 2025
- BPKPAD Purworejo Lakukan Pembinaan Penyusunan LKPD dan Pengelolaan BMD
- BPKPAD Purworejo Ikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut LHP BPK RI
- BPKPAD Purworejo Gelar Zoom Meeting Penyelesaian Pengajuan SPM Pekerjaan Kontraktual
- BPKPAD Purworejo Gelar Rakor Evaluasi Pengendalian PKB dan Opsen PKB 2025
BPKPAD dan Bagian Hukum Gelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah

Purworejo — Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo bersama Bagian Hukum Setda Kabupaten Purworejo menggelar rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2023 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah.
Rapat digelar pada Kamis, 27 November 2025, bertempat di Ruang Kerja Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah BPKPAD, serta tersambung secara daring melalui Zoom Meeting dengan Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Jawa Tengah. Kegiatan diikuti oleh tim penyusun rancangan perubahan Peraturan Bupati tersebut.
Dalam pembahasan, Kanwil Kemenkumham menyampaikan sejumlah catatan penting terkait substansi rancangan, kesesuaian ketentuan, hingga perbaikan tata penulisan sesuai kaidah penyusunan peraturan perundang-undangan. Saran dan masukan tersebut menjadi bahan penyempurnaan bagi tim penyusun.
Pihak BPKPAD menyatakan bahwa seluruh masukan akan segera ditindaklanjuti agar rancangan Peraturan Bupati dapat disesuaikan dan disempurnakan sebelum memasuki tahapan berikutnya. Upaya harmonisasi ini diharapkan mampu menghasilkan regulasi yang lebih jelas, tepat, serta mendukung tata kelola akuntansi pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
.png)


