- Rapat Koordinasi Penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) Tahap II Tahun Anggaran 2026
- BPKPAD dan DinLHP Lakukan Pengawasan Pembersihan Lahan Eks Plaza untuk Persiapan Pasar Malam
- BPKPAD Purworejo Ikuti Pelatihan Pemeriksa Pajak Daerah Angkatan I di Yogyakarta
- Pembinaan Pegawai Disampaikan dalam Apel Pagi BPKPAD Kabupaten Purworejo 7 September 2026
- BPKPAD BERSAMA DINKOMINFOSTASANDI KABUPATEN PURWOREJO GELAR SOSIALISASI PROGRAM SP2D PAPERLESS.
- BPKPAD melaksanakan Koordinasi Penertiban Administrasi dan Sertifikasi BMD di SMK Negeri 6 Purworejo
- BPKPAD Ikuti Sosialisasi RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2027
- BPKPAD Purworejo Ikuti Workshop Mengenali Potensi Risiko Keamanan Siber
- BPKPAD Purworejo Ikuti Bimtek Pendaftaran AKT 1% ASN dan Sosialisasi SP2D Paperless
- Local Government Advisory (LGA) Triwulan III Kabupaten Purworejo
Rapat Koordinasi Penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) Tahap II Tahun Anggaran 2026

Purworejo – Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset
Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo menggelar Rapat Koordinasi Penyaluran Dana
Alokasi Umum (DAU) Tahap II Tahun Anggaran 2026 pada Selasa (8/9/2026) di Ruang
Rapat VIP BPKPAD Kabupaten Purworejo dan dihadiri oleh perwakilan kelurahan di
Kabupaten Purworejo.
Rapat koordinasi dilaksanakan dalam rangka memastikan
kesiapan Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam memenuhi persyaratan penyaluran
DAU Specific Grant (DAU SG) Pendanaan Kelurahan Tahap II. Kegiatan ini
sekaligus menjadi forum koordinasi antara BPKPAD dengan kelurahan untuk
memastikan seluruh dokumen dan tahapan yang dipersyaratkan dapat diselesaikan
sesuai ketentuan.
Penyaluran DAU mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor
35 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum
(DAU). Peraturan tersebut menjadi dasar dalam pelaksanaan pengelolaan,
penyaluran, pelaporan, serta pemantauan DAU tahun 2026. Dalam rapat disampaikan
bahwa salah satu persyaratan penyaluran DAU Pendanaan Kelurahan Tahap II adalah
Laporan Realisasi Tahap I dengan realisasi minimal 75 persen dari DAU yang
telah disalurkan ke RKUD. Ketentuan tersebut menjadi perhatian utama dalam proses
persiapan penyaluran tahap berikutnya.
Untuk Kabupaten Purworejo, capaian realisasi belanja yang
bersumber dari DAU Pendanaan Kelurahan telah mencapai 96,19 persen. Capaian
tersebut menunjukkan bahwa realisasi belanja DAU Pendanaan Kelurahan di
Kabupaten Purworejo telah melampaui batas minimal yang dipersyaratkan untuk
mendukung proses penyaluran DAU Tahap II. Meskipun capaian realisasi telah
memenuhi persyaratan, rapat koordinasi menekankan pentingnya penyelesaian
seluruh dokumen dan tahapan administrasi agar proses penyaluran DAU Tahap II
dapat berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan.
Adapun beberapa tindak lanjut yang disepakati dalam rapat
meliputi pengisian titik koordinat pekerjaan, kesepakatan terkait batas waktu
realisasi untuk dilaporkan melalui aplikasi OMSPAN, serta penyampaian surat
permohonan reviu atas realisasi DAU SG Pendanaan Kelurahan Tahap I sebagai
bagian dari proses penyaluran Tahap II Tahun Anggaran 2026. Selanjutnya akan
dilakukan reviu atas realisasi DAU SG Pendanaan Kelurahan Tahap I sebagai salah
satu tahapan untuk mendukung proses penyaluran DAU Tahap II. Koordinasi dan
percepatan penyelesaian dokumen menjadi hal penting agar seluruh persyaratan
dapat dipenuhi sesuai jadwal yang telah disepakati.
.png)


