Pembahasan Selisih Pendapatan Retribusi Pelayanan Pasar Tahun 2026

By Administrator 14 Apr 2026, 10:22:09 WIB Kegiatan
Pembahasan Selisih Pendapatan Retribusi Pelayanan Pasar Tahun 2026

Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo menggelar rapat pembahasan terkait selisih pendapatan retribusi pelayanan pasar Tahun 2026 pada Selasa, 14 April 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Kerja Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah BPKPAD Kabupaten Purworejo.

Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Bank Jateng Cabang Purworejo serta perwakilan dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Perdagangan (DINKUKMP) Kabupaten Purworejo. Pertemuan ini bertujuan untuk mengidentifikasi penyebab terjadinya selisih pendapatan pada retribusi pelayanan pasar sekaligus merumuskan langkah-langkah penanganan yang tepat.

Dalam pembahasan, disepakati bahwa diperlukan pendalaman lebih lanjut dengan melibatkan tim teknis, khususnya dari Bank Jateng dan PT MPU selaku penyedia aplikasi e-Pasar. Hal ini dilakukan guna memastikan keakuratan data serta optimalisasi sistem yang digunakan dalam pengelolaan retribusi pasar.

Melalui rapat ini, diharapkan proses penyelesaian selisih pendapatan retribusi pelayanan pasar dapat dilakukan secara komprehensif dan tuntas. Selain itu, langkah perbaikan yang dihasilkan diharapkan mampu mencegah terulangnya permasalahan serupa di masa mendatang serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah.