- ASN BPKPAD Kabupaten Purworejo mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026
- Pemkab Purworejo Persiapkan Sosialisasi Optimalisasi CMS Desa
- BPKPAD Lakukan Pengawasan Pengangkutan Material Bongkaran di SMP Negeri 10 Purworejo
- BPKPAD Lakukan Pengukuran Tanah untuk Penentuan Batas SMP Negeri 28 dan SMK Negeri 6 Purworejo
- BPKPAD Monitoring Pengambilan Material Bongkaran di SMP Negeri 4 dan SMP Negeri 1 Purworejo
- Aktivasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) Gelombang II bersama Bank Jateng
- BPKPAD Bahas Pedoman Penyusunan SHSPD untuk SSH dan SBU Tahun 2028
- BPKPAD Ikuti Bimtek SKM Online
- BPKPAD Kabupaten Purworejo melaksanakan apel pagi pada Senin (28/9)
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Laksanakan Reviu Laporan Realisasi Penggunaan DAU Pendanaan Kelurahan
Pembahasan Selisih Pendapatan Retribusi Pelayanan Pasar Tahun 2026

Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo menggelar rapat pembahasan terkait selisih pendapatan retribusi pelayanan pasar Tahun 2026 pada Selasa, 14 April 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Kerja Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah BPKPAD Kabupaten Purworejo.
Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Bank Jateng Cabang Purworejo serta perwakilan dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Perdagangan (DINKUKMP) Kabupaten Purworejo. Pertemuan ini bertujuan untuk mengidentifikasi penyebab terjadinya selisih pendapatan pada retribusi pelayanan pasar sekaligus merumuskan langkah-langkah penanganan yang tepat.
Dalam pembahasan, disepakati bahwa diperlukan pendalaman lebih lanjut dengan melibatkan tim teknis, khususnya dari Bank Jateng dan PT MPU selaku penyedia aplikasi e-Pasar. Hal ini dilakukan guna memastikan keakuratan data serta optimalisasi sistem yang digunakan dalam pengelolaan retribusi pasar.
Melalui rapat ini, diharapkan proses penyelesaian selisih pendapatan retribusi pelayanan pasar dapat dilakukan secara komprehensif dan tuntas. Selain itu, langkah perbaikan yang dihasilkan diharapkan mampu mencegah terulangnya permasalahan serupa di masa mendatang serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah.
.png)


