BPKPAD Purworejo Gelar Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

By Administrator 10 Apr 2026, 13:29:56 WIB Kegiatan
BPKPAD Purworejo Gelar Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Jumat, 10 April 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 3 BPKPAD Kabupaten Purworejo tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran struktural dan Aparatur Sipil Negara (ASN) BPKPAD Kabupaten Purworejo.

Sosialisasi ini dilaksanakan setelah berakhirnya acara pelantikan Jurusita Pajak Daerah pada hari yang sama, sebagai bentuk kesinambungan dalam penguatan pemahaman regulasi di bidang perpajakan daerah.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran BPKPAD dapat memahami secara komprehensif perubahan kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Daerah tersebut, sehingga dapat diimplementasikan secara optimal dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Selain itu, pemahaman yang baik terhadap regulasi terbaru diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Purworejo.