▴Hakordia▴
- BPKPAD Purworejo Gelar Desk Penyusunan Target Pajak dan Retribusi Daerah untuk Perubahan RKPD 2026
- BPKPAD Purworejo Hadiri Sosialisasi dan Bimtek PPID Tahun 2026
- Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Selasa, 14 April 2026
- BPKPAD Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Internal Analisis Standar Belanja 2027
- Pelatihan Pengisian Instrumen Audit Sistem Kearsipan Internal bagi Pengelola Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo Tahun 2026
- APEL PAGI SENIN 13 APRIL 2026 BPKPAD KABUPATEN PURWOREJO
- BPKPAD Purworejo Laksanakan Intensifikasi PBB di Desa Roworejo
- Pembahasan Selisih Pendapatan Retribusi Pelayanan Pasar Tahun 2026
- BPKPAD Purworejo Dorong Kepatuhan PBJT atas Makanan dan/atau Minuman, Bendahara BOS SMA Ikuti Sosialisasi Pajak Daerah
- BPKPAD Purworejo Gelar Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Selasa, 14 April 2026

Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Selasa, 14 April 2026. Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Otonom Sekretariat Daerah (Sekda).
Rapat evaluasi ini dipimpin oleh Kepala BPKPAD Kabupaten Purworejo, Hadi Sadsila, S.P., M.M., serta dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kinerja penerimaan daerah.
Dalam evaluasi tersebut, dipaparkan realisasi pendapatan yang telah dicapai hingga triwulan I tahun 2026 dan dibandingkan dengan target yang telah ditetapkan. Pemaparan ini dilakukan sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
OPD yang belum mencapai target pendapatan diminta untuk menyampaikan alasan serta kendala yang dihadapi selama pelaksanaan, baik yang bersifat teknis, regulatif, maupun akibat faktor eksternal lainnya. Selain itu, masing-masing OPD juga memaparkan strategi dan langkah konkret yang akan dilakukan untuk meningkatkan capaian pendapatan.
Kegiatan evaluasi ini diharapkan dapat mendorong optimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah melalui inovasi, peningkatan kualitas pelayanan, serta penguatan koordinasi antar perangkat daerah.
Pada kesempatan tersebut, juga disampaikan imbauan kepada seluruh OPD untuk mendukung dan mengoptimalkan transaksi non-tunai menggunakan QRIS sebagai bagian dari upaya modernisasi sistem pembayaran serta peningkatan transparansi pendapatan daerah.
.png)


