BPKPAD Purworejo Dorong Kepatuhan PBJT atas Makanan dan/atau Minuman, Bendahara BOS SMA Ikuti Sosialisasi Pajak Daerah

By Administrator 13 Apr 2026, 09:52:01 WIB Kegiatan
BPKPAD Purworejo Dorong Kepatuhan PBJT atas Makanan dan/atau Minuman, Bendahara BOS SMA Ikuti Sosialisasi Pajak Daerah

Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui BPKPAD menyelenggarakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah (PBJT) atas Makanan dan/atau Minuman bagi Bendahara BOS SMA/SMK se-Kabupaten Purworejo pada 8 April 2026. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pajak daerah, khususnya dari belanja makanan dan minuman yang bersumber dari dana BOS.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa jasa boga/catering termasuk objek PBJT dengan tarif 10%, meskipun tidak dikenakan PPN. BPKPAD menekankan pentingnya peran bendahara dalam memastikan pajak dipungut dan disetorkan sesuai ketentuan, mengingat potensi pajak dari sektor ini cukup besar namun belum optimal.

Selain itu, BPKPAD juga mensosialisasikan penggunaan sistem pembayaran pajak daerah secara non tunai sebagai upaya meningkatkan transparansi, kemudahan, dan akuntabilitas. Pembayaran dapat dilakukan melalui kanal digital seperti QRIS dan layanan perbankan, sehingga proses menjadi lebih cepat, aman, dan efisien tanpa harus datang langsung ke loket pembayaran.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi antara pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan penyedia jasa, serta meningkatnya kepatuhan pajak daerah yang berdampak pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Purworejo.