- Pemkab Purworejo Ikuti Refreshment ETPD Semester I Tahun 2026 untuk Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah
- PARTISIPASI BPKPAD DALAM ACARA PURWORIDEJO#4 \\\"NO DRUG JUST RIDING\\\" TAHUN 2026
- Sosialisasi Penandaan Berdasarkan Kepmendagri Nomor 900.1-861 Tahun 2026
- Dekatkan Pelayanan, BPKPAD Purworejo Buka Loket Pembayaran dan Intensifikasi PBB di Desa Wirun
- Optimalkan Pendapatan Daerah, BPKPAD Purworejo Gelar Intensifikasi PBB di Desa Patutrejo
- Ikuti Upacara Harganas ke-33, Delegasi BPKPAD Purworejo Dukung Kampanye \\\"Ayah Wajib Hadir\\\"
- BPKPAD Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan TA 2025
- BPKPAD ikuti Sosialisasi Kepmendagri No. 900.1-861 Tahun 2026
- BPKPAd ikuti Bimbingan Teknis Fitur PERDANA
- Koordinasi Lanjutan Pemilihan Mitra KSP Hotel Ganesha
BPKPAD Purworejo Dorong Kepatuhan PBJT atas Makanan dan/atau Minuman, Bendahara BOS SMA Ikuti Sosialisasi Pajak Daerah

Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui BPKPAD menyelenggarakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah (PBJT) atas Makanan dan/atau Minuman bagi Bendahara BOS SMA/SMK se-Kabupaten Purworejo pada 8 April 2026. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pajak daerah, khususnya dari belanja makanan dan minuman yang bersumber dari dana BOS.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa jasa boga/catering termasuk objek PBJT dengan tarif 10%, meskipun tidak dikenakan PPN. BPKPAD menekankan pentingnya peran bendahara dalam memastikan pajak dipungut dan disetorkan sesuai ketentuan, mengingat potensi pajak dari sektor ini cukup besar namun belum optimal.
Selain itu, BPKPAD juga mensosialisasikan penggunaan sistem pembayaran pajak daerah secara non tunai sebagai upaya meningkatkan transparansi, kemudahan, dan akuntabilitas. Pembayaran dapat dilakukan melalui kanal digital seperti QRIS dan layanan perbankan, sehingga proses menjadi lebih cepat, aman, dan efisien tanpa harus datang langsung ke loket pembayaran.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi antara pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan penyedia jasa, serta meningkatnya kepatuhan pajak daerah yang berdampak pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Purworejo.
.png)


