▴Hakordia▴
- BPKPAD Purworejo Gelar Desk Penyusunan Target Pajak dan Retribusi Daerah untuk Perubahan RKPD 2026
- BPKPAD Purworejo Hadiri Sosialisasi dan Bimtek PPID Tahun 2026
- Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Selasa, 14 April 2026
- BPKPAD Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Internal Analisis Standar Belanja 2027
- Pelatihan Pengisian Instrumen Audit Sistem Kearsipan Internal bagi Pengelola Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo Tahun 2026
- APEL PAGI SENIN 13 APRIL 2026 BPKPAD KABUPATEN PURWOREJO
- BPKPAD Purworejo Laksanakan Intensifikasi PBB di Desa Roworejo
- Pembahasan Selisih Pendapatan Retribusi Pelayanan Pasar Tahun 2026
- BPKPAD Purworejo Dorong Kepatuhan PBJT atas Makanan dan/atau Minuman, Bendahara BOS SMA Ikuti Sosialisasi Pajak Daerah
- BPKPAD Purworejo Gelar Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
BPKPAD Purworejo Hadiri Sosialisasi dan Bimtek PPID Tahun 2026

Purworejo – Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2026 dan Bimbingan Teknis Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) bagi PPID Pelaksana, yang diselenggarakan pada Kamis, 16 April 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Arahiwang Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pengelolaan informasi publik serta mendorong keterbukaan informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.
Dalam kegiatan tersebut, peserta yang terdiri dari operator dan pengelola PPID Pelaksana di masing-masing perangkat daerah mendapatkan pemahaman terkait implementasi regulasi terbaru serta teknis penyusunan DIP dan DIK sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, peserta juga diminta membawa draft dokumen sebagai bahan pembahasan dan penyempurnaan bersama.
Kehadiran BPKPAD dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen dalam mendukung keterbukaan informasi publik, khususnya dalam penyediaan informasi yang akurat, transparan, dan dapat diakses oleh masyarakat.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh PPID Pelaksana, termasuk BPKPAD, dapat meningkatkan kualitas layanan informasi publik serta mampu menyusun dan mengelola informasi secara lebih baik dan sesuai standar yang telah ditetapkan.
.png)


