▴Hakordia▴
- Kepala SMK Negeri 6 Purworejo Konsultasi terkait Status Lahan Sekolah di BPKPAD
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Pembahasan Proyeksi Kemampuan Keuangan Daerah TA 2026 Perubahan
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti Rakornas P2DD 2025 Secara Daring
- BPKPAD Kab. Purworejo Ikuti Rakornas Pendapatan Daerah 2026 Bersama Kemendagri
- Diskusi Panel Perubahan Tarif Retribusi Perda PDRD di Kabupaten Purworejo
- KOORDINASI TERKAIT PROGRES LIKUIDASI BPR BANK PURWOREJO (DL)
- PERSIAPAN EVALUASI RAPERDA DAN RAPERKADA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TA 2025 KABUPATEN PURWOREJO
- Wujudkan Belanja Daerah yang Terukur, BPKPAD Purworejo Sosialisasikan ASB Tahun 2027
- Pimpin Apel Pagi BPKPAD, Arbini Prastowo Tekankan Disiplin Pegawai dan Anti Gratifikasi
- Perkuat Tata Kelola, PPKOM BPKPAD Purworejo Ikuti Sosialisasi Perpres No. 46 Tahun 2025 dan Aplikasi SAYAP BAJA
BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti Rakornas P2DD 2025 Secara Daring

Purworejo, 28 November 2025 — Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Tahun 2025 secara daring melalui siaran livestreaming pada Jumat (28/11/2025).
Kegiatan ini diikuti secara langsung dari Ruang Kerja Kepala BPKPAD Kabupaten Purworejo, dengan dihadiri oleh Kepala BPKPAD Kabupaten Purworejo, Sekretaris BPKPAD, serta jajaran pegawai di lingkungan BPKPAD Kabupaten Purworejo.
Rakornas P2DD merupakan agenda nasional yang bertujuan untuk mendorong percepatan dan perluasan implementasi digitalisasi di pemerintah daerah, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), serta optimalisasi layanan publik berbasis digital. Kegiatan ini juga menjadi forum strategis bagi pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan evaluasi, koordinasi, serta berbagi praktik terbaik dalam implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD).
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan arahan dan pemaparan dari kementerian/lembaga terkait mengenai kebijakan strategis digitalisasi daerah, capaian implementasi P2DD di berbagai wilayah, serta langkah-langkah konkret yang perlu dilakukan oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Kepala BPKPAD Kabupaten Purworejo menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam Rakornas P2DD ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam mendukung transformasi digital di sektor keuangan daerah. “Melalui kegiatan ini, kami memperoleh banyak insight dan strategi yang dapat diimplementasikan untuk meningkatkan kualitas layanan dan pengelolaan keuangan daerah yang lebih modern, efektif, dan transparan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Purworejo berkomitmen untuk terus mendorong inovasi dan digitalisasi dalam berbagai aspek pelayanan publik, termasuk dalam sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah secara non-tunai, guna memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan daerah.
Dengan mengikuti Rakornas P2DD 2025, diharapkan BPKPAD Kabupaten Purworejo dapat semakin optimal dalam mengimplementasikan program digitalisasi daerah serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui pemanfaatan teknologi informasi.
.png)


