Diskusi Panel Perubahan Tarif Retribusi Perda PDRD di Kabupaten Purworejo

By Administrator 23 Apr 2026, 10:38:57 WIB Kegiatan
Diskusi Panel Perubahan Tarif Retribusi Perda PDRD di Kabupaten Purworejo

Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo menyelenggarakan diskusi panel dengan tema Perubahan Tarif Retribusi dalam Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 22 April 2026, bertempat di Ruang Rapat Lantai III BPKPAD Kabupaten Purworejo.

Dalam kegiatan tersebut, BPKPAD menghadirkan narasumber dari Komisi III DPRD Kabupaten Purworejo serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo. Selain itu, seluruh Perangkat Daerah pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Purworejo turut diundang sebagai peserta.

Diskusi panel ini membahas berbagai perubahan yang terdapat dalam Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2023 setelah dilakukan penyesuaian melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2026, termasuk dampak yang ditimbulkan dari perubahan tarif retribusi tersebut terhadap penyelenggaraan layanan dan penerimaan daerah.

Melalui kegiatan ini, BPKPAD Kabupaten Purworejo berharap seluruh Perangkat Daerah pengelola PAD dapat memahami substansi perubahan yang ada, sehingga dapat mendukung pelaksanaan kebijakan secara optimal serta menyosialisasikannya secara efektif kepada masyarakat.