- Pemkab Purworejo Ikuti Refreshment ETPD Semester I Tahun 2026 untuk Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah
- PARTISIPASI BPKPAD DALAM ACARA PURWORIDEJO#4 \\\"NO DRUG JUST RIDING\\\" TAHUN 2026
- Sosialisasi Penandaan Berdasarkan Kepmendagri Nomor 900.1-861 Tahun 2026
- Dekatkan Pelayanan, BPKPAD Purworejo Buka Loket Pembayaran dan Intensifikasi PBB di Desa Wirun
- Optimalkan Pendapatan Daerah, BPKPAD Purworejo Gelar Intensifikasi PBB di Desa Patutrejo
- Ikuti Upacara Harganas ke-33, Delegasi BPKPAD Purworejo Dukung Kampanye \\\"Ayah Wajib Hadir\\\"
- BPKPAD Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan TA 2025
- BPKPAD ikuti Sosialisasi Kepmendagri No. 900.1-861 Tahun 2026
- BPKPAd ikuti Bimbingan Teknis Fitur PERDANA
- Koordinasi Lanjutan Pemilihan Mitra KSP Hotel Ganesha
Diskusi Panel Perubahan Tarif Retribusi Perda PDRD di Kabupaten Purworejo

Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo menyelenggarakan diskusi panel dengan tema Perubahan Tarif Retribusi dalam Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 22 April 2026, bertempat di Ruang Rapat Lantai III BPKPAD Kabupaten Purworejo.
Dalam kegiatan tersebut, BPKPAD menghadirkan narasumber dari Komisi III DPRD Kabupaten Purworejo serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo. Selain itu, seluruh Perangkat Daerah pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Purworejo turut diundang sebagai peserta.
Diskusi panel ini membahas berbagai perubahan yang terdapat dalam Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2023 setelah dilakukan penyesuaian melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2026, termasuk dampak yang ditimbulkan dari perubahan tarif retribusi tersebut terhadap penyelenggaraan layanan dan penerimaan daerah.
Melalui kegiatan ini, BPKPAD Kabupaten Purworejo berharap seluruh Perangkat Daerah pengelola PAD dapat memahami substansi perubahan yang ada, sehingga dapat mendukung pelaksanaan kebijakan secara optimal serta menyosialisasikannya secara efektif kepada masyarakat.
.png)


