- ASN BPKPAD Kabupaten Purworejo mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026
- Pemkab Purworejo Persiapkan Sosialisasi Optimalisasi CMS Desa
- BPKPAD Lakukan Pengawasan Pengangkutan Material Bongkaran di SMP Negeri 10 Purworejo
- BPKPAD Lakukan Pengukuran Tanah untuk Penentuan Batas SMP Negeri 28 dan SMK Negeri 6 Purworejo
- BPKPAD Monitoring Pengambilan Material Bongkaran di SMP Negeri 4 dan SMP Negeri 1 Purworejo
- Aktivasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) Gelombang II bersama Bank Jateng
- BPKPAD Bahas Pedoman Penyusunan SHSPD untuk SSH dan SBU Tahun 2028
- BPKPAD Ikuti Bimtek SKM Online
- BPKPAD Kabupaten Purworejo melaksanakan apel pagi pada Senin (28/9)
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Laksanakan Reviu Laporan Realisasi Penggunaan DAU Pendanaan Kelurahan
Diskusi Panel Perubahan Tarif Retribusi Perda PDRD di Kabupaten Purworejo

Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo menyelenggarakan diskusi panel dengan tema Perubahan Tarif Retribusi dalam Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 22 April 2026, bertempat di Ruang Rapat Lantai III BPKPAD Kabupaten Purworejo.
Dalam kegiatan tersebut, BPKPAD menghadirkan narasumber dari Komisi III DPRD Kabupaten Purworejo serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo. Selain itu, seluruh Perangkat Daerah pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Purworejo turut diundang sebagai peserta.
Diskusi panel ini membahas berbagai perubahan yang terdapat dalam Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2023 setelah dilakukan penyesuaian melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2026, termasuk dampak yang ditimbulkan dari perubahan tarif retribusi tersebut terhadap penyelenggaraan layanan dan penerimaan daerah.
Melalui kegiatan ini, BPKPAD Kabupaten Purworejo berharap seluruh Perangkat Daerah pengelola PAD dapat memahami substansi perubahan yang ada, sehingga dapat mendukung pelaksanaan kebijakan secara optimal serta menyosialisasikannya secara efektif kepada masyarakat.
.png)


