- Pemkab Purworejo Ikuti Refreshment ETPD Semester I Tahun 2026 untuk Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah
- PARTISIPASI BPKPAD DALAM ACARA PURWORIDEJO#4 \\\"NO DRUG JUST RIDING\\\" TAHUN 2026
- Sosialisasi Penandaan Berdasarkan Kepmendagri Nomor 900.1-861 Tahun 2026
- Dekatkan Pelayanan, BPKPAD Purworejo Buka Loket Pembayaran dan Intensifikasi PBB di Desa Wirun
- Optimalkan Pendapatan Daerah, BPKPAD Purworejo Gelar Intensifikasi PBB di Desa Patutrejo
- Ikuti Upacara Harganas ke-33, Delegasi BPKPAD Purworejo Dukung Kampanye \\\"Ayah Wajib Hadir\\\"
- BPKPAD Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan TA 2025
- BPKPAD ikuti Sosialisasi Kepmendagri No. 900.1-861 Tahun 2026
- BPKPAd ikuti Bimbingan Teknis Fitur PERDANA
- Koordinasi Lanjutan Pemilihan Mitra KSP Hotel Ganesha
PERSIAPAN EVALUASI RAPERDA DAN RAPERKADA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TA 2025 KABUPATEN PURWOREJO

BPKPAD Kabupaten Purworejo
mengikuti Rapat Persiapan Evaluasi Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
Kabupaten/Kota di lingkungan Provinsi Jawa Tengah TA 2025 yang diselenggarakan
di Pendopo Agung Anjungan Provinsi Jawa Tengah Taman Mini Indonesia Indah pada
hari Selasa – Rabu, 21 -22 April 2026.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk
menyamakan format Raperda maupun Raperkada Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
dan data dukung yang diperlukan untuk evaluasi di tingkat provinsi. Mulai tahun
2026, penyampaian berkas pengajuan evaluasi Raperda dan Raperkada
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD diunggah melalui aplikasi SIKPD (Sistem
Informasi Keuangan Pemerintah Daerah). Untuk dokumen fisik yang belum
diakomodir tanda tangan elektronik tetap harus dikirim secara fisik ke
provinsi. Seluruh proses dan perkembangan evaluasi dapat dilihat pada aplikasi
SIKPD tersebut, sehingga memudahkan daerah untuk memantau informasi
perkembangan dan tindak lanjut evaluasi.
.png)


