Wujudkan Belanja Daerah yang Terukur, BPKPAD Purworejo Sosialisasikan ASB Tahun 2027

By Administrator 23 Apr 2026, 09:32:09 WIB Kegiatan
Wujudkan Belanja Daerah yang Terukur, BPKPAD Purworejo Sosialisasikan ASB Tahun 2027

PURWOREJO – Guna meningkatkan kualitas perencanaan anggaran di masa mendatang, Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Bidang Perencanaan Anggaran Daerah BPKPAD menyelenggarakan Sosialisasi Analisis Standar Belanja (ASB) Tahun 2027 pada Selasa (21/04/2026).
Kegiatan ini menghadirkan seluruh perencana dari setiap Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo. Fokus utama agenda ini adalah memberikan pemahaman mendalam mengenai teknis perhitungan dan tata cara implementasi ASB dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) untuk Tahun Anggaran 2027.
Dalam pelaksanaannya, penyusunan kertas kerja ASB oleh setiap Perangkat Daerah diwajibkan mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2025 tentang Analisis Standar Belanja. Regulasi ini menjadi landasan hukum utama agar setiap alokasi anggaran memiliki dasar perhitungan yang jelas dan seragam.
"Dengan adanya ASB Tahun 2027 ini, kami berharap pengalokasian belanja oleh Perangkat Daerah menjadi jauh lebih terukur, efisien, dan efektif. Tujuannya jelas, yakni memastikan setiap rupiah yang dianggarkan selaras dengan pencapaian output kegiatan yang telah direncanakan," ungkap perwakilan Bidang Perencanaan Anggaran Daerah.
Melalui penerapan ASB yang konsisten, Kabupaten Purworejo berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan dan tepat sasaran.