▴Hakordia▴
- ASN Peduli Guyub Rukun Salurkan Beras untuk Warga Purworejo
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Sosialisasikan Pembayaran PBB Menggunakan QRIS kepada Seluruh Karyawan
- BPKPAD dan DPPPAPMD Gelar “Taksiku” di Kecamatan Kemiri untuk Percepatan Pencairan Dana Transfer Desa
- Sinergi Pelayanan Publik, Pemkab Purworejo Resmi Hibahkan Tanah untuk Kantor Imigrasi
- BPKPAD Purworejo Hadiri Rakor TP2DD Jawa Tengah, Digitalisasi Transaksi Daerah Terus Diperkuat
- Apel Pagi BPKPAD Purworejo Tekankan Budaya Disiplin dan Integritas Kerja
- BPKPAD Purworejo Gelar Forum OPD dan Forum Konsultasi Publik Tahun 2026
- BPKPAD Purworejo Gelar Rekonsiliasi Pendapatan Daerah Bagian Januari TA 2026
- BPKPAD Purworejo Hadiri Rakorwil & Katalis P2DD 2026, Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah
- BPKPAD Lakukan Pemantauan dan Pengawasan Transaksi Non Tunai Retribusi Pasar melalui QRIS
BPKPAD Gelar Rapat Pembahasan Raperbup Transaksi Nontunai

Purworejo, 2 Oktober 2025 – Bidang Perbendaharaan Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Transaksi Nontunai (TNT) pada Kamis (2/10) di ruang rapat lantai II kantor BPKPAD.
Rapat dimulai pukul 13.00 WIB hingga selesai, dipimpin langsung oleh Kepala BPKPAD, dan dihadiri oleh Sekretaris BPKPAD, Bidang Pendapatan, Bidang Perbendaharaan, Bagian Hukum Setda, serta perwakilan dari Bank Jateng.
Penyusunan Raperbup ini merupakan salah satu langkah penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang lebih akuntabel, transparan, dan modern. Sebagai perangkat daerah pemrakarsa, BPKPAD memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa rancangan peraturan memenuhi aspek legalitas, teknis, dan administratif.
Adapun agenda yang dilaksanakan pada rapat tersebut adalah Rapat Internal Tim Panitia Penyusun untuk membahas substansi awal Raperbup TNT, sebelum tahap selanjutnya dilakukan proses harmonisasi bersama instansi terkait.
Melalui penyusunan Raperbup ini, diharapkan implementasi transaksi nontunai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo dapat berjalan lebih efektif dan efisien, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
.png)


