BPKPAD Gelar Rapat Pembahasan Raperbup Transaksi Nontunai

By Administrator 03 Okt 2025, 15:40:09 WIB Kegiatan
BPKPAD Gelar Rapat Pembahasan Raperbup Transaksi Nontunai

Purworejo, 2 Oktober 2025 – Bidang Perbendaharaan Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Transaksi Nontunai (TNT) pada Kamis (2/10) di ruang rapat lantai II kantor BPKPAD.

Rapat dimulai pukul 13.00 WIB hingga selesai, dipimpin langsung oleh Kepala BPKPAD, dan dihadiri oleh Sekretaris BPKPAD, Bidang Pendapatan, Bidang Perbendaharaan, Bagian Hukum Setda, serta perwakilan dari Bank Jateng.

Penyusunan Raperbup ini merupakan salah satu langkah penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang lebih akuntabel, transparan, dan modern. Sebagai perangkat daerah pemrakarsa, BPKPAD memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa rancangan peraturan memenuhi aspek legalitas, teknis, dan administratif.

Adapun agenda yang dilaksanakan pada rapat tersebut adalah Rapat Internal Tim Panitia Penyusun untuk membahas substansi awal Raperbup TNT, sebelum tahap selanjutnya dilakukan proses harmonisasi bersama instansi terkait.

Melalui penyusunan Raperbup ini, diharapkan implementasi transaksi nontunai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo dapat berjalan lebih efektif dan efisien, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.