- Pengukuran dan Pengembalian Tanda Batas Tanah Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo
- BPKPAD Purworejo Luncurkan Inovasi PERILAKU SI CERDIK untuk Wujudkan Laporan Keuangan Daerah yang Akurat dan Akuntabel
- Inovasi TaksiKu Ada di Kecamatan Dorong Percepatan Pencairan Dana Transfer ke Desa di Purworejo
- Penyampaian Naskah Hasil Reviu atas Laporan Rencana Pembayaran Gaji Bulanan PPPK Bulan November 2025
- GADIS PANTURA HADIR DI SMP NEGERI 4 PURWOREJO
- Konsultasi Perhitungan Indeks Capaian Kinerja Pengelolaan BMD di Lingkungan Pemerintahan Purworejo ke BPKPAD Provinsi Jawa Tengah
- BPKPAD Gelar Apel Pagi Bulan Oktober 2025: Tingkatkan Semangat dan Disiplin di Akhir Tahun
- BPKPAD Purworejo Lakukan Intensifikasi PBB di Desa Patutrejo Kecamatan Grabag
- Evaluasi Pendapatan Daerah Triwulan III Tahun 2025 Kabupaten Purworejo
- BPKPAD Purworejo Dampingi Penyesuaian Peta Hasil PTSL di Desa Rejosari
BPKPAD Gelar Rapat Pembahasan Raperbup Transaksi Nontunai

Purworejo, 2 Oktober 2025 – Bidang Perbendaharaan Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Transaksi Nontunai (TNT) pada Kamis (2/10) di ruang rapat lantai II kantor BPKPAD.
Rapat dimulai pukul 13.00 WIB hingga selesai, dipimpin langsung oleh Kepala BPKPAD, dan dihadiri oleh Sekretaris BPKPAD, Bidang Pendapatan, Bidang Perbendaharaan, Bagian Hukum Setda, serta perwakilan dari Bank Jateng.
Penyusunan Raperbup ini merupakan salah satu langkah penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang lebih akuntabel, transparan, dan modern. Sebagai perangkat daerah pemrakarsa, BPKPAD memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa rancangan peraturan memenuhi aspek legalitas, teknis, dan administratif.
Adapun agenda yang dilaksanakan pada rapat tersebut adalah Rapat Internal Tim Panitia Penyusun untuk membahas substansi awal Raperbup TNT, sebelum tahap selanjutnya dilakukan proses harmonisasi bersama instansi terkait.
Melalui penyusunan Raperbup ini, diharapkan implementasi transaksi nontunai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo dapat berjalan lebih efektif dan efisien, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.