- Pemkab Purworejo Ikuti Refreshment ETPD Semester I Tahun 2026 untuk Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah
- PARTISIPASI BPKPAD DALAM ACARA PURWORIDEJO#4 \\\"NO DRUG JUST RIDING\\\" TAHUN 2026
- Sosialisasi Penandaan Berdasarkan Kepmendagri Nomor 900.1-861 Tahun 2026
- Dekatkan Pelayanan, BPKPAD Purworejo Buka Loket Pembayaran dan Intensifikasi PBB di Desa Wirun
- Optimalkan Pendapatan Daerah, BPKPAD Purworejo Gelar Intensifikasi PBB di Desa Patutrejo
- Ikuti Upacara Harganas ke-33, Delegasi BPKPAD Purworejo Dukung Kampanye \\\"Ayah Wajib Hadir\\\"
- BPKPAD Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan TA 2025
- BPKPAD ikuti Sosialisasi Kepmendagri No. 900.1-861 Tahun 2026
- BPKPAd ikuti Bimbingan Teknis Fitur PERDANA
- Koordinasi Lanjutan Pemilihan Mitra KSP Hotel Ganesha
BPKPAD Purworejo Laksanakan Intensifikasi PBB di Desa Maron, Dorong Kepatuhan Wajib Pajak

Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Maron, Kecamatan Loano, pada Senin (30/3/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan monitoring terhadap desa terkait tingkat kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pembayaran PBB. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menggali informasi secara langsung dari pemerintah desa mengenai berbagai permasalahan maupun kendala yang dihadapi, baik terkait PBB maupun distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).
Melalui kegiatan intensifikasi dan monitoring ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Peningkatan kepatuhan wajib pajak tersebut menjadi faktor penting dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Pajak daerah sendiri merupakan salah satu komponen utama dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Purworejo, yang berperan penting dalam pembiayaan pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
.png)


