- Pemkab Purworejo Ikuti Refreshment ETPD Semester I Tahun 2026 untuk Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah
- PARTISIPASI BPKPAD DALAM ACARA PURWORIDEJO#4 \\\"NO DRUG JUST RIDING\\\" TAHUN 2026
- Sosialisasi Penandaan Berdasarkan Kepmendagri Nomor 900.1-861 Tahun 2026
- Dekatkan Pelayanan, BPKPAD Purworejo Buka Loket Pembayaran dan Intensifikasi PBB di Desa Wirun
- Optimalkan Pendapatan Daerah, BPKPAD Purworejo Gelar Intensifikasi PBB di Desa Patutrejo
- Ikuti Upacara Harganas ke-33, Delegasi BPKPAD Purworejo Dukung Kampanye \\\"Ayah Wajib Hadir\\\"
- BPKPAD Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan TA 2025
- BPKPAD ikuti Sosialisasi Kepmendagri No. 900.1-861 Tahun 2026
- BPKPAd ikuti Bimbingan Teknis Fitur PERDANA
- Koordinasi Lanjutan Pemilihan Mitra KSP Hotel Ganesha
BPKPAD Purworejo Laksanakan Intensifikasi PBB dan Pengawasan SPPT di Desa Tlepok Wetan

Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sekaligus pengawasan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) di Desa Tlepok Wetan, Kecamatan Grabag, pada Senin (30/3/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan monitoring terhadap desa terkait tingkat kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pembayaran PBB. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menghimpun informasi secara langsung dari pemerintah desa mengenai berbagai permasalahan maupun kendala yang dihadapi, baik terkait PBB maupun SPPT.
Melalui kegiatan intensifikasi dan pengawasan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Peningkatan kepatuhan tersebut diharapkan berdampak positif terhadap optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Pajak daerah merupakan salah satu komponen utama dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Purworejo yang memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik.
.png)


