▴Hakordia▴
- Rapat Koordinasi Aplikasi e-Retribusi Jum\'at 27 Maret 2026
- Penyampaian Perpanjangan Waktu Pengumpulan Data Dukung Penilaian Creative Financing Pemerintah Daerah
- Rapat Koordinasi Pemenuhan Data Dukung Creative Financing
- BPKPAD Purworejo Laksanakan Intensifikasi PBJT Makanan dan Minuman Senin, 16 Maret 2026
- Pemkab Purworejo Gelar Rapat Pemaparan Awal Penilaian dan Pemanfaatan Aset Hotel Ganesha
- Peningkatan Kompetensi ASN BPKPAD dalam Apel Pagi Senin, 16 Maret 2026
- PENTASYARUFAN ZAKAT UPZ BPKPAD KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2026
- BPKPAD Purworejo Lakukan Monitoring dan Intensifikasi Pajak Air Tanah
- BPKPAD Purworejo Ikuti Persiapan Pelaksanaan DAK Nonfisik BOP Museum dan Taman Budaya 2026
- BPKPAD Purworejo Ikuti Sosialisasi Pengelolaan Arsip Dinamis Tahun 2026
Rapat Koordinasi Aplikasi e-Retribusi Jum\'at 27 Maret 2026

BPKPAD Kabupaten Purworejo menggelar Rapat Koordinasi Aplikasi e-Retribusi pada Jumat, 27 Maret 2026, bertempat di Ruang Rapat Command Center Gedung Sekretariat Daerah Lantai I Kabupaten Purworejo.
Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat daerah teknis yang berkaitan langsung dengan pengelolaan aplikasi e-Retribusi, serta perwakilan dari PT Mitra Prima Utama (MPU) sebagai penyedia aplikasi.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas hasil reviu Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo, serta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2024. Dalam forum tersebut, dibahas sejumlah penyesuaian pada aplikasi e-Retribusi Daerah, meliputi SIREDJO, E-Parkir, E-Wisata, dan E-Pasar.
Penyesuaian yang dilakukan mencakup aspek tarif, jatuh tempo pembayaran, hingga penerapan sanksi, agar seluruh sistem dalam aplikasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan proses pengembangan dan penyempurnaan aplikasi e-Retribusi dapat berjalan dengan lancar, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih optimal serta selaras dengan ketentuan yang berlaku.
.png)


