Rapat Koordinasi Aplikasi e-Retribusi Jum\'at 27 Maret 2026

By Administrator 27 Mar 2026, 10:49:48 WIB Kegiatan
Rapat Koordinasi Aplikasi e-Retribusi Jum\'at 27 Maret 2026

BPKPAD Kabupaten Purworejo menggelar Rapat Koordinasi Aplikasi e-Retribusi pada Jumat, 27 Maret 2026, bertempat di Ruang Rapat Command Center Gedung Sekretariat Daerah Lantai I Kabupaten Purworejo.

Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat daerah teknis yang berkaitan langsung dengan pengelolaan aplikasi e-Retribusi, serta perwakilan dari PT Mitra Prima Utama (MPU) sebagai penyedia aplikasi.

Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas hasil reviu Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo, serta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2024. Dalam forum tersebut, dibahas sejumlah penyesuaian pada aplikasi e-Retribusi Daerah, meliputi SIREDJO, E-Parkir, E-Wisata, dan E-Pasar.

Penyesuaian yang dilakukan mencakup aspek tarif, jatuh tempo pembayaran, hingga penerapan sanksi, agar seluruh sistem dalam aplikasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan proses pengembangan dan penyempurnaan aplikasi e-Retribusi dapat berjalan dengan lancar, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih optimal serta selaras dengan ketentuan yang berlaku.