▴Hakordia▴
- BPKPAD Purworejo Laksanakan Rekonsiliasi Karcis Februari 2026, Pastikan Setoran Sesuai Ketentuan
- Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Kabupaten Purworejo TA 2025
- Penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo TA 2025 (Unaudited) Kepada Badan Pemeriksa Keuangan
- Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Yang Transparan dan Akuntabel, Pemkab Purworejo Serahkan LKPD Unaudited 2025 kepada BPK
- BPKPAD bersama Bagian Perekonomian Setda menggelar rapat pembahasan kerja sama penyertaan modal
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Hadiri Rakor Persiapan Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi 2026
- BPKPAD Purworejo Laksanakan Intensifikasi PBB dan Pengawasan SPPT di Desa Tlepok Wetan
- BPKPAD Purworejo Laksanakan Intensifikasi PBB di Desa Maron, Dorong Kepatuhan Wajib Pajak
- Rapat Koordinasi Aplikasi e-Retribusi Jum\'at 27 Maret 2026
- Penyampaian Perpanjangan Waktu Pengumpulan Data Dukung Penilaian Creative Financing Pemerintah Daerah
Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Kabupaten Purworejo TA 2025

Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah akan
melaksanakan tugas pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
(LKPD) Unaudited Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2025 sesuai Surat
Tugas Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah No.
207/T/ST/DJPKN-V.smg/PPD.01/03/2026, pemeriksaan dilaksanakan selama 35 hari dimulai
pada tanggal 31 Maret 2026 dan berakhir pada tanggal 04 Mei 2026. Entry Meeting
dilaksanakan di Ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo Selasa, 31 Maret
2026.
Dalam Acara Entry Meeting Tim BPK RI Perwakilan Provinsi
Jawa Tengah diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo dan dihadiri
oleh Inspektur Daerah, Kepala OPD terkait dan jajarannya. Badan Pemeriksa
Keuangan akan melaksanakan pemeriksaan terinci atas laporan keuangan untuk
memastikan apakah penyajian laporan keuangan telah wajar dalam semua hal yang
material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah.
.png)


