Rekonsiliasi Pendapatan Daerah bagian bulan April Tahun Anggaran 2026

By Administrator 11 Mei 2026, 11:38:55 WIB Kegiatan
Rekonsiliasi Pendapatan Daerah bagian bulan April Tahun Anggaran 2026

BPKPAD Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan Rekonsiliasi Pendapatan Daerah bagian bulan April Tahun Anggaran 2026 pada Kamis, 07 Mei 2026, bertempat di Ruang Kerja Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Lantai 3 Kantor BPKPAD Kabupaten Purworejo. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh OPD pengelola pendapatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.

Kegiatan rekonsiliasi merupakan agenda rutin bulanan yang bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara penerimaan pada Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dengan pelaporan berupa SPJ Fungsional pada SIPD, STS, serta data dukung penerimaan lainnya. Selain itu, rekonsiliasi juga dilakukan untuk melihat capaian realisasi pendapatan terhadap target sampai dengan bulan April 2026 pada masing-masing OPD pengelola pendapatan daerah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan akurasi dan validitas data keuangan daerah dapat terus terjaga. Rekonsiliasi juga menjadi bagian penting dalam mendukung penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang transparan dan akuntabel.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi oleh perwakilan OPD bersama tim BPKPAD Kabupaten Purworejo sebagai bentuk komitmen atas kesesuaian data yang telah direkonsiliasi.