- BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti Technical Meeting Parade Kreatif 2026
- Rekonsiliasi Pendapatan Daerah Bulan Juli Tahun Anggaran 2026
- BPKPAD Ikuti Apel Pagi Gabungan dan Penyerahan Hadiah Fun Games HUT ke-81 Kemerdekaan RI
- Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Semester I Tahun 2026
- REKONSILIASI BENDA BERHARGA/KARCIS BULAN JUNI 2026
- BPKPAD PURWOREJO DAN BANK JATENG LAKUKAN PENYEMPURNAAN INTEGRASI BILLING CENTER UNTUK PEMBAYARAN RETRIBUSI DAERAH
- APEL PAGI ASN BPKPAD, INGATKAN PENTINGNYA MENOLAK GRATIFIKASI DAN MENINGKATKAN DISIPLIN KERJA
- rapat koordinasi terkait integrasi e-BLUD antara BPKPAD, Dinas Kesehatan, Bank Jateng Cabang Purworejo, Bank Jateng Kantor Pusat, dan LPPSP
- Pemkab Purworejo Tinjau Lokasi Rencana Investasi PT Slameticon Digital Valley
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis PBJT Makanan dan/atau Minuman Serta Kemudahan Pembayaran Melalui QRIS
Rekonsiliasi Benda Berharga/Karcis Bulan Agustus 2025

Purworejo, 24 September 2025 – Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo melalui Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah melaksanakan kegiatan rekonsiliasi benda berharga/karcis untuk bagian bulan Agustus 2025.
Kegiatan yang digelar pada hari Rabu, 24 September 2025 ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara data penjualan karcis dengan jumlah setoran pendapatan retribusi yang telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Proses rekonsiliasi melibatkan petugas dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola karcis, yaitu DINKUKMP, DINHUB, DINKESDA, dan DINPORAPAR.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pencocokan data, seluruh penerimaan dari penjualan karcis pada bulan Agustus 2025 telah disetorkan secara tepat ke RKUD. Tidak ditemukan selisih antara jumlah karcis yang terjual dengan nilai setoran yang diterima.
Kegiatan rekonsiliasi benda berharga/karcis ini berjalan dengan baik. Langkah ini merupakan bagian dari upaya BPKPAD Purworejo untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
.png)


