▴Hakordia▴
- Pembahasan Usulan SSH Tahun 2026
- Pelatihan aplikasi Sistem Informasi Aset Daerah (SIAD) Purworejo oleh STPN
- BPKPAD Fasilitasi Pengecekan Fisik Kendaraan Jelang Lelang Barang Milik Daerah
- BPKPAD Purworejo Hadiri Penutupan dan Penetapan Pemenang Lelang Kendaraan Dinas di KPKNL Purwokerto
- BPKPAD Purworejo Terima Kunjungan Kerja BPKPAD Wonosobo Bahas Pengelolaan Arsip
- ASN BPKPAD Ikuti Upacara Peringatan Hari Ibu Tahun 2025
- BPKPAD Purworejo Lakukan Pembinaan Penyusunan LKPD dan Pengelolaan BMD
- BPKPAD Purworejo Ikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut LHP BPK RI
- BPKPAD Purworejo Gelar Zoom Meeting Penyelesaian Pengajuan SPM Pekerjaan Kontraktual
- BPKPAD Purworejo Gelar Rakor Evaluasi Pengendalian PKB dan Opsen PKB 2025
Rekonsiliasi Benda Berharga/Karcis Bulan Agustus 2025

Purworejo, 24 September 2025 – Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo melalui Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah melaksanakan kegiatan rekonsiliasi benda berharga/karcis untuk bagian bulan Agustus 2025.
Kegiatan yang digelar pada hari Rabu, 24 September 2025 ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara data penjualan karcis dengan jumlah setoran pendapatan retribusi yang telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Proses rekonsiliasi melibatkan petugas dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola karcis, yaitu DINKUKMP, DINHUB, DINKESDA, dan DINPORAPAR.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pencocokan data, seluruh penerimaan dari penjualan karcis pada bulan Agustus 2025 telah disetorkan secara tepat ke RKUD. Tidak ditemukan selisih antara jumlah karcis yang terjual dengan nilai setoran yang diterima.
Kegiatan rekonsiliasi benda berharga/karcis ini berjalan dengan baik. Langkah ini merupakan bagian dari upaya BPKPAD Purworejo untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
.png)


