- BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti Technical Meeting Parade Kreatif 2026
- Rekonsiliasi Pendapatan Daerah Bulan Juli Tahun Anggaran 2026
- BPKPAD Ikuti Apel Pagi Gabungan dan Penyerahan Hadiah Fun Games HUT ke-81 Kemerdekaan RI
- Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Semester I Tahun 2026
- REKONSILIASI BENDA BERHARGA/KARCIS BULAN JUNI 2026
- BPKPAD PURWOREJO DAN BANK JATENG LAKUKAN PENYEMPURNAAN INTEGRASI BILLING CENTER UNTUK PEMBAYARAN RETRIBUSI DAERAH
- APEL PAGI ASN BPKPAD, INGATKAN PENTINGNYA MENOLAK GRATIFIKASI DAN MENINGKATKAN DISIPLIN KERJA
- rapat koordinasi terkait integrasi e-BLUD antara BPKPAD, Dinas Kesehatan, Bank Jateng Cabang Purworejo, Bank Jateng Kantor Pusat, dan LPPSP
- Pemkab Purworejo Tinjau Lokasi Rencana Investasi PT Slameticon Digital Valley
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis PBJT Makanan dan/atau Minuman Serta Kemudahan Pembayaran Melalui QRIS
Rapat Pembahasan Pemanfaatan Aset Daerah untuk Pembangunan Gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih Berdasarkan Usulan dari Kelurahan Purworejo

Purworejo – Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo (BPKPAD) menggelar rapat pembahasan usulan pemanfaatan aset daerah pada Jumat (27/2/2026) di Ruang Rapat Lantai 3 PBMD. Rapat ini membahas usulan dari Kelurahan Purworejo terkait pemanfaatan sebagian tanah milik Pemerintah Daerah dengan SHP.00100 dan NIB.11260618.01702.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan sejumlah perangkat daerah, antara lain DPUPR, Dinas Perhubungan, Bapperida, Kelurahan Purworejo, serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Purworejo (Dinperkimtan).
Dalam rapat tersebut dibahas aspek legalitas, peruntukan lahan, serta rencana pengembangan kawasan. Berdasarkan hasil pembahasan, diketahui bahwa tanah dimaksud telah direncanakan oleh Dinperkimtan untuk pembangunan Terminal Tipe C. Rencana tersebut menjadi salah satu pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan terkait usulan pemanfaatan aset daerah.
Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Purworejo berupaya memastikan bahwa setiap pemanfaatan Barang Milik Daerah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta selaras dengan rencana tata ruang dan kebutuhan pelayanan publik.
Rapat berlangsung secara interaktif dengan pemaparan data dan pembahasan teknis guna menghasilkan keputusan yang tepat dan akuntabel. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan aset daerah demi mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
.png)


