Rapat Pembahasan Pemanfaatan Aset Daerah untuk Pembangunan Gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih Berdasarkan Usulan dari Kelurahan Purworejo

By Administrator 27 Feb 2026, 09:34:16 WIB Kegiatan
Rapat Pembahasan Pemanfaatan Aset Daerah untuk Pembangunan Gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih Berdasarkan Usulan dari Kelurahan Purworejo

Purworejo – Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo (BPKPAD) menggelar rapat pembahasan usulan pemanfaatan aset daerah pada Jumat (27/2/2026) di Ruang Rapat Lantai 3 PBMD. Rapat ini membahas usulan dari Kelurahan Purworejo terkait pemanfaatan sebagian tanah milik Pemerintah Daerah dengan SHP.00100 dan NIB.11260618.01702.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan sejumlah perangkat daerah, antara lain DPUPR, Dinas Perhubungan, Bapperida, Kelurahan Purworejo, serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Purworejo (Dinperkimtan).

Dalam rapat tersebut dibahas aspek legalitas, peruntukan lahan, serta rencana pengembangan kawasan. Berdasarkan hasil pembahasan, diketahui bahwa tanah dimaksud telah direncanakan oleh Dinperkimtan untuk pembangunan Terminal Tipe C. Rencana tersebut menjadi salah satu pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan terkait usulan pemanfaatan aset daerah.

Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Purworejo berupaya memastikan bahwa setiap pemanfaatan Barang Milik Daerah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta selaras dengan rencana tata ruang dan kebutuhan pelayanan publik.

Rapat berlangsung secara interaktif dengan pemaparan data dan pembahasan teknis guna menghasilkan keputusan yang tepat dan akuntabel. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan aset daerah demi mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.