▴Hakordia▴
- BPKPAD Purworejo Laksanakan Rekonsiliasi Karcis Februari 2026, Pastikan Setoran Sesuai Ketentuan
- Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Kabupaten Purworejo TA 2025
- Penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo TA 2025 (Unaudited) Kepada Badan Pemeriksa Keuangan
- Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Yang Transparan dan Akuntabel, Pemkab Purworejo Serahkan LKPD Unaudited 2025 kepada BPK
- BPKPAD bersama Bagian Perekonomian Setda menggelar rapat pembahasan kerja sama penyertaan modal
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Hadiri Rakor Persiapan Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi 2026
- BPKPAD Purworejo Laksanakan Intensifikasi PBB dan Pengawasan SPPT di Desa Tlepok Wetan
- BPKPAD Purworejo Laksanakan Intensifikasi PBB di Desa Maron, Dorong Kepatuhan Wajib Pajak
- Rapat Koordinasi Aplikasi e-Retribusi Jum\'at 27 Maret 2026
- Penyampaian Perpanjangan Waktu Pengumpulan Data Dukung Penilaian Creative Financing Pemerintah Daerah
Rapat Pembahasan Pemanfaatan Aset Daerah untuk Pembangunan Gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih Berdasarkan Usulan dari Kelurahan Purworejo

Purworejo – Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo (BPKPAD) menggelar rapat pembahasan usulan pemanfaatan aset daerah pada Jumat (27/2/2026) di Ruang Rapat Lantai 3 PBMD. Rapat ini membahas usulan dari Kelurahan Purworejo terkait pemanfaatan sebagian tanah milik Pemerintah Daerah dengan SHP.00100 dan NIB.11260618.01702.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan sejumlah perangkat daerah, antara lain DPUPR, Dinas Perhubungan, Bapperida, Kelurahan Purworejo, serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Purworejo (Dinperkimtan).
Dalam rapat tersebut dibahas aspek legalitas, peruntukan lahan, serta rencana pengembangan kawasan. Berdasarkan hasil pembahasan, diketahui bahwa tanah dimaksud telah direncanakan oleh Dinperkimtan untuk pembangunan Terminal Tipe C. Rencana tersebut menjadi salah satu pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan terkait usulan pemanfaatan aset daerah.
Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Purworejo berupaya memastikan bahwa setiap pemanfaatan Barang Milik Daerah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta selaras dengan rencana tata ruang dan kebutuhan pelayanan publik.
Rapat berlangsung secara interaktif dengan pemaparan data dan pembahasan teknis guna menghasilkan keputusan yang tepat dan akuntabel. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan aset daerah demi mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
.png)


