- BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti Technical Meeting Parade Kreatif 2026
- Rekonsiliasi Pendapatan Daerah Bulan Juli Tahun Anggaran 2026
- BPKPAD Ikuti Apel Pagi Gabungan dan Penyerahan Hadiah Fun Games HUT ke-81 Kemerdekaan RI
- Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Semester I Tahun 2026
- REKONSILIASI BENDA BERHARGA/KARCIS BULAN JUNI 2026
- BPKPAD PURWOREJO DAN BANK JATENG LAKUKAN PENYEMPURNAAN INTEGRASI BILLING CENTER UNTUK PEMBAYARAN RETRIBUSI DAERAH
- APEL PAGI ASN BPKPAD, INGATKAN PENTINGNYA MENOLAK GRATIFIKASI DAN MENINGKATKAN DISIPLIN KERJA
- rapat koordinasi terkait integrasi e-BLUD antara BPKPAD, Dinas Kesehatan, Bank Jateng Cabang Purworejo, Bank Jateng Kantor Pusat, dan LPPSP
- Pemkab Purworejo Tinjau Lokasi Rencana Investasi PT Slameticon Digital Valley
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis PBJT Makanan dan/atau Minuman Serta Kemudahan Pembayaran Melalui QRIS
Peningkatan Kapasitas ASN BPKPAD dalam Apel Pagi Senin, 9 Maret 2026

Dalam apel pagi yang dilaksanakan oleh ASN BPKPAd Kabupaten Purworejo di Halaman kantor Bupati Purworejo ( 9/3/2026 ), disampaikan sejumlah arahan terkait peningkatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) khususnya dalam penatausahaan keuangan daerah.
Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa penatausahaan keuangan akan terus dilakukan evaluasi, terutama pada tahap penganggaran agar tidak dilakukan terlalu mendekati batas waktu. Hal ini penting untuk menghindari potensi kendala dalam pelaksanaan kegiatan serta memastikan pengelolaan anggaran dapat berjalan secara tertib.
Selain itu juga disampaikan bahwa dalam proses input data pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) masih sering terjadi human error, terutama pada tingkat bendahara pembantu. Hal tersebut disebabkan karena proses input pada SIPD masih dilakukan secara manual sehingga memerlukan ketelitian dan kehati-hatian dalam pengoperasiannya.
Oleh karena itu, masih diperlukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan, khususnya dalam proses input data ke dalam SIPD agar pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan lebih akurat dan optimal.
Kepada para Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) juga diharapkan untuk melakukan pengendalian secara manual terhadap SIPD, sehingga tidak terdapat kegiatan yang melampaui batas anggaran kas yang telah ditetapkan.
Melalui arahan ini diharapkan kapasitas ASN BPKPAD dalam pengelolaan keuangan daerah semakin meningkat serta mampu mendukung tata kelola keuangan daerah yang lebih tertib, akuntabel, dan profesional.
.png)


