- BPKPAD Kabupaten Purworejo Laksanakan Rekonsiliasi Pendapatan Daerah Bulan Mei TA 2026
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Kearsipan Bahas Pengelolaan Arsip dan Implementasi SRIKANDI
- Apel Pagi BPKPAD Kabupaten Purworejo Tekankan Disiplin Kinerja dan Integritas ASN
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti FGD Monitoring dan Evaluasi Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2026
- BPKPAD Gelar Koordinasi Penginputan Data Pertanggungjawaban APBD TA 2025
- Gadis Pantura Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor di Kalangan ASN
- GADIS PANTURA TINGKATKAN KEPATUHAN PAJAK ASN DI SMP N 5 DAN SMA N 2 PURWOREJO
- BPKPAD Purworejo Gelar Gerakan Disiplin Pajak untuk Rakyat di Kecamatan Kemiri dan Pituruh
- Apel Pagi BPKPAD Purworejo Tekankan Tugas ASN, Core Values BerAKHLAK dan Pencegahan Gratifikasi
- Koordinasi dan Finalisasi LKPD Audited TA 2025 Kabupaten Purworejo
Peningkatan Kapasitas ASN BPKPAD dalam Apel Pagi Senin, 9 Maret 2026

Dalam apel pagi yang dilaksanakan oleh ASN BPKPAd Kabupaten Purworejo di Halaman kantor Bupati Purworejo ( 9/3/2026 ), disampaikan sejumlah arahan terkait peningkatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) khususnya dalam penatausahaan keuangan daerah.
Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa penatausahaan keuangan akan terus dilakukan evaluasi, terutama pada tahap penganggaran agar tidak dilakukan terlalu mendekati batas waktu. Hal ini penting untuk menghindari potensi kendala dalam pelaksanaan kegiatan serta memastikan pengelolaan anggaran dapat berjalan secara tertib.
Selain itu juga disampaikan bahwa dalam proses input data pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) masih sering terjadi human error, terutama pada tingkat bendahara pembantu. Hal tersebut disebabkan karena proses input pada SIPD masih dilakukan secara manual sehingga memerlukan ketelitian dan kehati-hatian dalam pengoperasiannya.
Oleh karena itu, masih diperlukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan, khususnya dalam proses input data ke dalam SIPD agar pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan lebih akurat dan optimal.
Kepada para Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) juga diharapkan untuk melakukan pengendalian secara manual terhadap SIPD, sehingga tidak terdapat kegiatan yang melampaui batas anggaran kas yang telah ditetapkan.
Melalui arahan ini diharapkan kapasitas ASN BPKPAD dalam pengelolaan keuangan daerah semakin meningkat serta mampu mendukung tata kelola keuangan daerah yang lebih tertib, akuntabel, dan profesional.
.png)


