PEMBUKAAN TABUNGAN PBB 2026 DI DESA TANGKISAN PERMUDAH WAJIB PAJAK

By Administrator 13 Mei 2026, 15:04:14 WIB Kegiatan
PEMBUKAAN TABUNGAN PBB 2026 DI DESA TANGKISAN PERMUDAH WAJIB PAJAK

Pada Selasa, 12 Mei 2026, Bidang Pajak Daerah BPKPAD Kabupaten Purworejo menghadiri kegiatan pembukaan Tabungan PBB Tahun 2026 di Desa Tangkisan, Kecamatan Bayan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Tangkisan dan diikuti oleh masyarakat serta perangkat desa setempat.

Program Tabungan PBB ini menjadi salah satu upaya untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Melalui program tersebut, wajib pajak dapat menabung secara bertahap sehingga pada saat jatuh tempo pembayaran PBB, dana yang dibutuhkan sudah tersedia.

Dengan adanya Tabungan PBB, masyarakat merasa lebih ringan dalam melakukan pembayaran pajak karena pembayaran dapat langsung dilakukan menggunakan tabungan yang telah dipersiapkan sebelumnya. Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah tepat waktu.

Bidang Pajak Daerah BPKPAD Kabupaten Purworejo menyambut baik antusiasme masyarakat Desa Tangkisan terhadap program tersebut dan berharap kegiatan serupa dapat terus dikembangkan di berbagai wilayah lainnya di Kabupaten Purworejo.