- Optimalkan Pendapatan Daerah, BPKPAD Purworejo Gelar Intensifikasi PBB di Desa Patutrejo
- Ikuti Upacara Harganas ke-33, Delegasi BPKPAD Purworejo Dukung Kampanye \\\"Ayah Wajib Hadir\\\"
- BPKPAD Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan TA 2025
- BPKPAD ikuti Sosialisasi Kepmendagri No. 900.1-861 Tahun 2026
- BPKPAd ikuti Bimbingan Teknis Fitur PERDANA
- Koordinasi Lanjutan Pemilihan Mitra KSP Hotel Ganesha
- BPKPAD Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Manajerial dan Kepala Sekolah di Lingkungan Pemkab Purworejo
- BPKPAD Ikuti Desk Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2026
- BPKPAD Purworejo Ikuti Pendampingan Konsolidasi Data SKM Online Lingkup Pemerintah Daerah
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti Sosialisasi Pelaksanaan QRIS Jelajah Indonesia (QJI) Jawa Tengah 2026
PEMBUKAAN TABUNGAN PBB 2026 DI DESA TANGKISAN PERMUDAH WAJIB PAJAK

Pada Selasa, 12 Mei 2026, Bidang Pajak Daerah BPKPAD Kabupaten Purworejo menghadiri kegiatan pembukaan Tabungan PBB Tahun 2026 di Desa Tangkisan, Kecamatan Bayan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Tangkisan dan diikuti oleh masyarakat serta perangkat desa setempat.
Program Tabungan PBB ini menjadi salah satu upaya untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Melalui program tersebut, wajib pajak dapat menabung secara bertahap sehingga pada saat jatuh tempo pembayaran PBB, dana yang dibutuhkan sudah tersedia.
Dengan adanya Tabungan PBB, masyarakat merasa lebih ringan dalam melakukan pembayaran pajak karena pembayaran dapat langsung dilakukan menggunakan tabungan yang telah dipersiapkan sebelumnya. Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah tepat waktu.
Bidang Pajak Daerah BPKPAD Kabupaten Purworejo menyambut baik antusiasme masyarakat Desa Tangkisan terhadap program tersebut dan berharap kegiatan serupa dapat terus dikembangkan di berbagai wilayah lainnya di Kabupaten Purworejo.
.png)


