▴Hakordia▴
Breaking News
- BPKPAD Purworejo Laksanakan Rekonsiliasi Karcis Februari 2026, Pastikan Setoran Sesuai Ketentuan
- Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Kabupaten Purworejo TA 2025
- Penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo TA 2025 (Unaudited) Kepada Badan Pemeriksa Keuangan
- Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Yang Transparan dan Akuntabel, Pemkab Purworejo Serahkan LKPD Unaudited 2025 kepada BPK
- BPKPAD bersama Bagian Perekonomian Setda menggelar rapat pembahasan kerja sama penyertaan modal
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Hadiri Rakor Persiapan Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi 2026
- BPKPAD Purworejo Laksanakan Intensifikasi PBB dan Pengawasan SPPT di Desa Tlepok Wetan
- BPKPAD Purworejo Laksanakan Intensifikasi PBB di Desa Maron, Dorong Kepatuhan Wajib Pajak
- Rapat Koordinasi Aplikasi e-Retribusi Jum\'at 27 Maret 2026
- Penyampaian Perpanjangan Waktu Pengumpulan Data Dukung Penilaian Creative Financing Pemerintah Daerah
Diseminasi Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2026

Purworejo - Jumat, 19 September 2025, BPKPAD Kabupaten Purworejo melalui Bidang Perencanaan Anggaran Daerah mengkuti kegiatan Diseminasi Peraturan Menteri Dalam Negeri secara daring yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan, selaku narasumber memaparkan materi terkait penguatan sinergi pusat dan daerah melalui kebijakan ekonomi dan fiskal serta kebijakan transfer ke daerah dalam RAPBN 2026. Acara ini diikuti oleh seluruh pemerintah kabupaten/kota di Indonesia baik yang hadir secara luring maupun daring.
.png)


