- BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti Upacara Peringatan HUT Satpol PP, Damkar, dan Satlinmas Tahun 2026
- Persiapan High Level Meeting (HLM) TP2DD Kabupaten Purworejo Bahas Strategi Percepatan Digitalisasi Transaksi Daerah
- Monitoring Samsat Budiman di BUMDes Cokroyasan dan penawaran kemitraan Samsat Budiman di KDKMP Desa Bragolan
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Raperda dan Raperkada Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Laksanakan Rekonsiliasi Pendapatan Daerah Bulan Mei TA 2026
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Kearsipan Bahas Pengelolaan Arsip dan Implementasi SRIKANDI
- Apel Pagi BPKPAD Kabupaten Purworejo Tekankan Disiplin Kinerja dan Integritas ASN
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti FGD Monitoring dan Evaluasi Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2026
- BPKPAD Gelar Koordinasi Penginputan Data Pertanggungjawaban APBD TA 2025
- Gadis Pantura Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor di Kalangan ASN
BPKPAD Purworejo Sosialisasikan Pajak Daerah dan Opsen PKB di Sejumlah Kecamatan

Bidang Pajak Daerah BPKPAD Kabupaten Purworejo bersama Komisi III DPRD Kabupaten Purworejo serta bersinergi dengan UPPD Purworejo (Samsat) menggelar sosialisasi Pajak Daerah serta Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Kamis (5/3).
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di beberapa kecamatan di Kabupaten Purworejo, antara lain Kecamatan Gebang, Kecamatan Grabag, Kecamatan Bayan, dan Kecamatan Kutoarjo. Sosialisasi dihadiri oleh para kepala desa dan lurah setempat.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyebarluaskan informasi serta kebijakan terbaru terkait pajak daerah, termasuk penerapan opsen PKB dan opsen BBNKB. Selain itu, masyarakat juga diberikan informasi mengenai program pembebasan sanksi administratif pajak daerah serta pemberian diskon pembayaran PKB.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan para kepala desa dan lurah dapat menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat di wilayah masing-masing sehingga dapat meningkatkan pemahaman serta kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.
.png)


