▴Hakordia▴
- BPKPAD Purworejo Laksanakan Rekonsiliasi Karcis Februari 2026, Pastikan Setoran Sesuai Ketentuan
- Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Kabupaten Purworejo TA 2025
- Penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo TA 2025 (Unaudited) Kepada Badan Pemeriksa Keuangan
- Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Yang Transparan dan Akuntabel, Pemkab Purworejo Serahkan LKPD Unaudited 2025 kepada BPK
- BPKPAD bersama Bagian Perekonomian Setda menggelar rapat pembahasan kerja sama penyertaan modal
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Hadiri Rakor Persiapan Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi 2026
- BPKPAD Purworejo Laksanakan Intensifikasi PBB dan Pengawasan SPPT di Desa Tlepok Wetan
- BPKPAD Purworejo Laksanakan Intensifikasi PBB di Desa Maron, Dorong Kepatuhan Wajib Pajak
- Rapat Koordinasi Aplikasi e-Retribusi Jum\'at 27 Maret 2026
- Penyampaian Perpanjangan Waktu Pengumpulan Data Dukung Penilaian Creative Financing Pemerintah Daerah
BPKPAD Purworejo Sosialisasikan Pajak Daerah dan Opsen PKB di Sejumlah Kecamatan

Bidang Pajak Daerah BPKPAD Kabupaten Purworejo bersama Komisi III DPRD Kabupaten Purworejo serta bersinergi dengan UPPD Purworejo (Samsat) menggelar sosialisasi Pajak Daerah serta Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Kamis (5/3).
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di beberapa kecamatan di Kabupaten Purworejo, antara lain Kecamatan Gebang, Kecamatan Grabag, Kecamatan Bayan, dan Kecamatan Kutoarjo. Sosialisasi dihadiri oleh para kepala desa dan lurah setempat.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyebarluaskan informasi serta kebijakan terbaru terkait pajak daerah, termasuk penerapan opsen PKB dan opsen BBNKB. Selain itu, masyarakat juga diberikan informasi mengenai program pembebasan sanksi administratif pajak daerah serta pemberian diskon pembayaran PKB.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan para kepala desa dan lurah dapat menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat di wilayah masing-masing sehingga dapat meningkatkan pemahaman serta kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.
.png)


