- Pemkab Purworejo Ikuti Refreshment ETPD Semester I Tahun 2026 untuk Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah
- PARTISIPASI BPKPAD DALAM ACARA PURWORIDEJO#4 \\\"NO DRUG JUST RIDING\\\" TAHUN 2026
- Sosialisasi Penandaan Berdasarkan Kepmendagri Nomor 900.1-861 Tahun 2026
- Dekatkan Pelayanan, BPKPAD Purworejo Buka Loket Pembayaran dan Intensifikasi PBB di Desa Wirun
- Optimalkan Pendapatan Daerah, BPKPAD Purworejo Gelar Intensifikasi PBB di Desa Patutrejo
- Ikuti Upacara Harganas ke-33, Delegasi BPKPAD Purworejo Dukung Kampanye \\\"Ayah Wajib Hadir\\\"
- BPKPAD Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan TA 2025
- BPKPAD ikuti Sosialisasi Kepmendagri No. 900.1-861 Tahun 2026
- BPKPAd ikuti Bimbingan Teknis Fitur PERDANA
- Koordinasi Lanjutan Pemilihan Mitra KSP Hotel Ganesha
BPKPAD Purworejo Lakukan Koordinasi Pendaftaran Wajib Pajak Baru

Bidang Pajak Daerah Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo terus melakukan upaya optimalisasi penerimaan daerah melalui perluasan basis pajak.
Pada Kamis (9/4), BPKPAD Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan koordinasi dalam rangka pendaftaran Wajib Pajak baru. Kegiatan ini dilakukan di lokasi usaha Rimba Raya Billiard & Fitness yang beralamat di Jalan KH Ahmad Dahlan, Purworejo.
Rimba Raya Billiard & Fitness merupakan salah satu tempat usaha yang termasuk dalam kategori objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), khususnya PBJT atas Jasa Kesenian dan Hiburan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat menambah basis data Wajib Pajak Daerah di Kabupaten Purworejo. Penambahan basis pajak tersebut diharapkan akan berdampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Daerah.
.png)


