▴Hakordia▴
- BPKPAD Purworejo Gelar Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
- Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jurusita Pajak Daerah Kabupaten Purworejo
- BPKPAD Purworejo Lakukan “Jemput Bola” Pelunasan PBB-P2 di Desa Kedungbatur
- BPKPAD Purworejo Ikut Partisipasi Pembukaan Pos Pembayaran PBB-P2 di Desa Bajangrejo
- BPKPAD Purworejo Lakukan Koordinasi Pendaftaran Wajib Pajak Baru
- ZOOM MEETING SOSIALISASI RELAKSASI REKOGNISI PEMBELAJARAN LAMPAU (RPL) TAHUN 2026
- Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Pemerintah Daerah
- Pelaksanaan Capacity Building dan Pendampingan Pengisian Championship TP2DD di Wilayah Jawa Tengah
- BPKPAD Purworejo Laksanakan Intensifikasi PBB di Desa Lubang Indangan
- Rapat Penyusunan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi (RB) General dan Tematik Tahun 2026
BPKPAD Purworejo Lakukan Koordinasi Pendaftaran Wajib Pajak Baru

Bidang Pajak Daerah Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo terus melakukan upaya optimalisasi penerimaan daerah melalui perluasan basis pajak.
Pada Kamis (9/4), BPKPAD Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan koordinasi dalam rangka pendaftaran Wajib Pajak baru. Kegiatan ini dilakukan di lokasi usaha Rimba Raya Billiard & Fitness yang beralamat di Jalan KH Ahmad Dahlan, Purworejo.
Rimba Raya Billiard & Fitness merupakan salah satu tempat usaha yang termasuk dalam kategori objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), khususnya PBJT atas Jasa Kesenian dan Hiburan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat menambah basis data Wajib Pajak Daerah di Kabupaten Purworejo. Penambahan basis pajak tersebut diharapkan akan berdampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Daerah.
.png)


