- BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti Technical Meeting Parade Kreatif 2026
- Rekonsiliasi Pendapatan Daerah Bulan Juli Tahun Anggaran 2026
- BPKPAD Ikuti Apel Pagi Gabungan dan Penyerahan Hadiah Fun Games HUT ke-81 Kemerdekaan RI
- Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Semester I Tahun 2026
- REKONSILIASI BENDA BERHARGA/KARCIS BULAN JUNI 2026
- BPKPAD PURWOREJO DAN BANK JATENG LAKUKAN PENYEMPURNAAN INTEGRASI BILLING CENTER UNTUK PEMBAYARAN RETRIBUSI DAERAH
- APEL PAGI ASN BPKPAD, INGATKAN PENTINGNYA MENOLAK GRATIFIKASI DAN MENINGKATKAN DISIPLIN KERJA
- rapat koordinasi terkait integrasi e-BLUD antara BPKPAD, Dinas Kesehatan, Bank Jateng Cabang Purworejo, Bank Jateng Kantor Pusat, dan LPPSP
- Pemkab Purworejo Tinjau Lokasi Rencana Investasi PT Slameticon Digital Valley
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis PBJT Makanan dan/atau Minuman Serta Kemudahan Pembayaran Melalui QRIS
BPKPAD Purworejo Laksanakan Intensifikasi PBB di Desa Lubang Indangan

Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Lubang Indangan, Kecamatan Butuh, pada Kamis (9/4/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pengelolaan pajak daerah, khususnya dalam rangka mendorong kepatuhan wajib pajak di tingkat desa. Melalui kegiatan ini, tim BPKPAD melakukan monitoring secara langsung terhadap pelaksanaan pemungutan PBB serta kondisi kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Selain itu, kegiatan intensifikasi ini juga dimanfaatkan sebagai sarana untuk menghimpun informasi dari pemerintah desa terkait berbagai permasalahan maupun kendala yang dihadapi di lapangan, baik yang berkaitan dengan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) maupun distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).
Dengan adanya kegiatan monitoring dan intensifikasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak tepat waktu. Peningkatan kepatuhan tersebut diharapkan berdampak positif terhadap optimalisasi penerimaan Pajak Daerah sebagai salah satu penyokong utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Purworejo.
Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
.png)


