- Pemkab Purworejo Raih Opini WTP ke-14 dari BPK
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Hadiri Penyerahan LHP BPK, Pemkab Purworejo Raih Opini WTP ke-14
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti Upacara Peringatan HUT Satpol PP, Damkar, dan Satlinmas Tahun 2026
- Persiapan High Level Meeting (HLM) TP2DD Kabupaten Purworejo Bahas Strategi Percepatan Digitalisasi Transaksi Daerah
- Monitoring Samsat Budiman di BUMDes Cokroyasan dan penawaran kemitraan Samsat Budiman di KDKMP Desa Bragolan
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Raperda dan Raperkada Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Laksanakan Rekonsiliasi Pendapatan Daerah Bulan Mei TA 2026
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Kearsipan Bahas Pengelolaan Arsip dan Implementasi SRIKANDI
- Apel Pagi BPKPAD Kabupaten Purworejo Tekankan Disiplin Kinerja dan Integritas ASN
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti FGD Monitoring dan Evaluasi Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2026
BPKPAD Purworejo Ikuti Persiapan Pelaksanaan DAK Nonfisik BOP Museum dan Taman Budaya 2026

Purworejo – Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo mengikuti kegiatan Persiapan Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Museum dan Taman Budaya Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Keuangan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, Jumat (13/3/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom dan diikuti oleh pemerintah daerah serta pengelola museum dan taman budaya penerima DAK Nonfisik dari berbagai daerah di Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut, BPKPAD Kabupaten Purworejo mengikuti kegiatan bersama pengelola Museum Tosan Aji Purworejo sebagai penerima DAK Nonfisik BOP Museum dan Taman Budaya Tahun 2026.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman serta menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dan pengelola museum terkait mekanisme pelaksanaan, pengelolaan, serta pelaporan penggunaan DAK Nonfisik BOP Museum dan Taman Budaya Tahun 2026.
Materi dalam kegiatan tersebut disampaikan oleh narasumber dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, serta Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Para narasumber memaparkan berbagai kebijakan terkait penyaluran DAK Nonfisik, mekanisme penganggaran, tata kelola pelaksanaan kegiatan, hingga proses pelaporan dan pertanggungjawaban dana.
Melalui kegiatan ini diharapkan pemerintah daerah dan pengelola museum penerima DAK Nonfisik dapat mempersiapkan pelaksanaan program dengan baik sehingga dukungan terhadap pengelolaan museum dan pelestarian budaya di daerah dapat berjalan optimal.
.png)


