BPKPAD PURWOREJO IKUTI DESK PRA REKONSILIASI KONTRIBUSI PAJAK ROKOK UNTUK KEPESERTAAN BPJS KESEHATAN

By Administrator 27 Agu 2026, 13:52:59 WIB Kegiatan
BPKPAD PURWOREJO IKUTI DESK PRA REKONSILIASI KONTRIBUSI PAJAK ROKOK UNTUK KEPESERTAAN BPJS KESEHATAN

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo mengikuti Desk Pra Rekonsiliasi Penganggaran Kontribusi Pajak Rokok terhadap Kepesertaan BPJS Kesehatan di Jawa Tengah yang dilaksanakan pada Rabu (26/8/2026) di Kantor Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Provinsi Jawa Tengah, Semarang.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya sinkronisasi penganggaran antara pemerintah daerah dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, khususnya terkait RAPBD Bagi Hasil Pajak Rokok pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta proyeksi belanja PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) yang berkaitan dengan kepesertaan BPJS Kesehatan untuk Tahun Anggaran 2026 dan 2027.

Melalui desk tersebut, dilakukan pencermatan dan sinkronisasi data penganggaran agar perencanaan kontribusi Pajak Rokok serta kebutuhan belanja kepesertaan BPJS Kesehatan dapat disusun secara tepat, selaras, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kabupaten Purworejo terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Jaminan Kesehatan Tahun 2027. Dalam perencanaan penganggaran, kontribusi untuk mendukung program tersebut telah mencapai lebih dari 37,5 persen dari anggaran Jaminan Kesehatan Daerah yang bersumber dari Pajak Rokok, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), dan DAU Kesehatan.

Keikutsertaan BPKPAD Kabupaten Purworejo dalam desk pra rekonsiliasi ini diharapkan dapat memperkuat sinkronisasi perencanaan dan penganggaran, sekaligus mendukung keberlanjutan program jaminan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Purworejo.