- BPKPAD Purworejo Ikuti Rapat Koordinasi Likuiditas Keuangan Pemerintah Daerah Secara Daring
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti Rapat Koordinasi Program Pembentukan Peraturan Bupati Tahun 2026
- Apel Pagi BPKPAD Purworejo, Kepala BPKPAD Apresiasi Kerja Sama dan Dedikasi Pegawai
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Turut Meriahkan Karnaval Parade Kreatif Purworejo Berseri 2026
- BPKPAD Purworejo Serahkan Laporan Realisasi DAK Nonfisik BOKB untuk Mendukung Penyaluran Tahap II
- BPKPAD PURWOREJO IKUTI DESK PRA REKONSILIASI KONTRIBUSI PAJAK ROKOK UNTUK KEPESERTAAN BPJS KESEHATAN
- BPKPAD terima berkas laporan realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik dari DPPPAPMD Kabupaten Purworejo
- BPKPAD PURWOREJO KOORDINASIKAN PERCEPATAN PENYALURAN DANA DESA REGULER TAHAP II TAHUN ANGGARAN 2026
- Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ke BPKAD Provinsi Jawa Tengah
- Pembahasan SSH Perubahan Tahun 2026 dan SSH Tahun 2027
BPKPAD Laksanakan Intensifikasi PBB dan Buka Loket Pembayaran di Desa Jogoresan

Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo melaksanakan intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sekaligus membuka loket pelayanan pembayaran Pajak Daerah di Desa Jogoresan, Kecamatan Purwodadi, Selasa (25/8/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan jalan santai dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kegiatan intensifikasi dan monitoring ini dilakukan sebagai upaya BPKPAD Kabupaten Purworejo untuk melihat tingkat kepatuhan Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban pembayaran PBB-P2. Melalui pembukaan loket pelayanan, masyarakat juga diberikan kemudahan untuk melakukan pembayaran pajak daerah secara langsung di lokasi kegiatan.
Selain melakukan monitoring, kegiatan tersebut menjadi sarana bagi BPKPAD untuk memperoleh informasi secara langsung mengenai berbagai permasalahan atau kendala yang dihadapi pemerintah desa maupun masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan PBB-P2 dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). Informasi yang diperoleh dari lapangan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus membantu dalam meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan daerah.
Kehadiran BPKPAD di tengah kegiatan masyarakat juga merupakan bagian dari upaya untuk mendekatkan pelayanan kepada Wajib Pajak. Dengan pelayanan yang lebih mudah dijangkau, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan serta lebih aktif dalam melakukan pembayaran pajak tepat waktu.
Melalui kegiatan monitoring dan intensifikasi ini, diharapkan kepatuhan Wajib Pajak semakin meningkat sehingga penerimaan Pajak Daerah sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Purworejo dapat berjalan secara optimal dan turut mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
.png)


