▴Hakordia▴
- ASN Peduli Guyub Rukun Salurkan Beras untuk Warga Purworejo
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Sosialisasikan Pembayaran PBB Menggunakan QRIS kepada Seluruh Karyawan
- BPKPAD dan DPPPAPMD Gelar “Taksiku” di Kecamatan Kemiri untuk Percepatan Pencairan Dana Transfer Desa
- Sinergi Pelayanan Publik, Pemkab Purworejo Resmi Hibahkan Tanah untuk Kantor Imigrasi
- BPKPAD Purworejo Hadiri Rakor TP2DD Jawa Tengah, Digitalisasi Transaksi Daerah Terus Diperkuat
- Apel Pagi BPKPAD Purworejo Tekankan Budaya Disiplin dan Integritas Kerja
- BPKPAD Purworejo Gelar Forum OPD dan Forum Konsultasi Publik Tahun 2026
- BPKPAD Purworejo Gelar Rekonsiliasi Pendapatan Daerah Bagian Januari TA 2026
- BPKPAD Purworejo Hadiri Rakorwil & Katalis P2DD 2026, Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah
- BPKPAD Lakukan Pemantauan dan Pengawasan Transaksi Non Tunai Retribusi Pasar melalui QRIS
urworejo Hadiri Rakor Tindak Lanjut PKS OP4D di KPP Pratama Kebumen

Kebumen, 3 Desember 2025 – Bidang Pajak Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo menghadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) yang dilaksanakan di Aula KPP Pratama Kebumen.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh BPKPD Kabupaten Kebumen serta perangkat daerah pemungut retribusi dari Kabupaten Kebumen. Kegiatan dibuka oleh jajaran KPP Pratama Kebumen yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam meningkatkan efektivitas pengawasan dan pemungutan pajak.
Dalam pembahasan, sejumlah agenda utama menjadi fokus, antara lain mekanisme pertukaran data antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan Pemerintah Kabupaten Purworejo dan Pemerintah Kabupaten Kebumen, serta proses penyusunan Daftar Sasaran Pengawasan Bersama (DSPB). Pertukaran data ini dinilai krusial untuk memastikan sinkronisasi informasi perpajakan dan memperkuat pengawasan wajib pajak di wilayah masing-masing.
PKS OP4D sendiri merupakan bentuk kerja sama strategis antara pemerintah daerah dan DJP untuk mengoptimalkan penerimaan pajak pusat dan daerah secara lebih terukur, akuntabel, dan efisien. Melalui rakor ini, BPKPAD Kabupaten Purworejo mendorong agar tindak lanjut PKS OP4D segera diimplementasikan sehingga kinerja pendapatan daerah dapat terus ditingkatkan.
.png)


