▴Hakordia▴
- ASN Peduli Guyub Rukun Salurkan Beras untuk Warga Purworejo
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Sosialisasikan Pembayaran PBB Menggunakan QRIS kepada Seluruh Karyawan
- BPKPAD dan DPPPAPMD Gelar “Taksiku” di Kecamatan Kemiri untuk Percepatan Pencairan Dana Transfer Desa
- Sinergi Pelayanan Publik, Pemkab Purworejo Resmi Hibahkan Tanah untuk Kantor Imigrasi
- BPKPAD Purworejo Hadiri Rakor TP2DD Jawa Tengah, Digitalisasi Transaksi Daerah Terus Diperkuat
- Apel Pagi BPKPAD Purworejo Tekankan Budaya Disiplin dan Integritas Kerja
- BPKPAD Purworejo Gelar Forum OPD dan Forum Konsultasi Publik Tahun 2026
- BPKPAD Purworejo Gelar Rekonsiliasi Pendapatan Daerah Bagian Januari TA 2026
- BPKPAD Purworejo Hadiri Rakorwil & Katalis P2DD 2026, Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah
- BPKPAD Lakukan Pemantauan dan Pengawasan Transaksi Non Tunai Retribusi Pasar melalui QRIS
Tim Pajak Daerah BPKPAD Purworejo Lakukan Pengukuran Lapangan untuk Verifikasi BPHTB

Purworejo, 15 Oktober 2025 – Tim dari Bidang Pajak Daerah Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo melakukan kegiatan pengukuran luas bangunan pada salah satu objek pajak di wilayah Pangenrejo pada Rabu (15/10).
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penelitian, verifikasi, dan validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dalam rangka pengalihan hak tanah atau bangunan. Pengukuran dilakukan secara langsung di lapangan untuk memastikan keakuratan data fisik objek pajak yang menjadi dasar perhitungan BPHTB.
Melalui kegiatan ini, diharapkan hasil penghitungan BPHTB dapat dilakukan secara tepat, objektif, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan, sehingga mendukung peningkatan akurasi data pajak daerah serta optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
.png)


