▴Hakordia▴
- ASN Peduli Guyub Rukun Salurkan Beras untuk Warga Purworejo
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Sosialisasikan Pembayaran PBB Menggunakan QRIS kepada Seluruh Karyawan
- BPKPAD dan DPPPAPMD Gelar “Taksiku” di Kecamatan Kemiri untuk Percepatan Pencairan Dana Transfer Desa
- Sinergi Pelayanan Publik, Pemkab Purworejo Resmi Hibahkan Tanah untuk Kantor Imigrasi
- BPKPAD Purworejo Hadiri Rakor TP2DD Jawa Tengah, Digitalisasi Transaksi Daerah Terus Diperkuat
- Apel Pagi BPKPAD Purworejo Tekankan Budaya Disiplin dan Integritas Kerja
- BPKPAD Purworejo Gelar Forum OPD dan Forum Konsultasi Publik Tahun 2026
- BPKPAD Purworejo Gelar Rekonsiliasi Pendapatan Daerah Bagian Januari TA 2026
- BPKPAD Purworejo Hadiri Rakorwil & Katalis P2DD 2026, Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah
- BPKPAD Lakukan Pemantauan dan Pengawasan Transaksi Non Tunai Retribusi Pasar melalui QRIS
Rekonsiliasi Pendapatan Bagian Bulan Oktober 2025

Purworejo, 5 November 2025 —BPKPAD Kabupaten Purworejo menyelenggarakan kegiatan rekonsiliasi pendapatan untuk bagian bulan Oktober Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu, 05 November 2025, bertempat di Ruang Kerja Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah, Lantai 3 Kantor BPKPAD. Rekonsiliasi ini diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk mencocokkan dan menyamakan data penerimaan pendapatan daerah yang dicatat oleh masing-masing OPD dengan data yang tercatat dalam sistem informasi keuangan daerah, yaitu SIMKEUDA dan SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah).
Melalui proses rekonsiliasi ini, diharapkan tidak terdapat selisih atau ketidaksesuaian data antara unit pengelola dan BPKPAD. Hal ini penting sebagai upaya menjaga akurasi data, yang menjadi dasar dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) secara tepat dan andal.
Kegiatan ini dilakukan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi oleh perwakilan dari masing-masing OPD pengelola pendapatan, bersama Tim dari BPKPAD, sebagai bentuk komitmen bersama atas data yang telah disepakati.
.png)


