▴Hakordia▴
- Pengelola Arsip BPKPAD Purworejo Masuk 6 Besar Lomba Pengelola Arsip Teladan Tingkat Kabupaten Tahun 2026
- RAPAT PEMAPARAN HASIL PENILAIAN TANAH UNTUK PENYERTAAN MODAL GRHA HUSADA MEDIKA
- PEMBUKAAN TABUNGAN PBB 2026 DI DESA TANGKISAN PERMUDAH WAJIB PAJAK
- Literasi Digitalisasi APBD: Pemanfaatan QRIS untuk Pembayaran Retribusi di Pasar Purworejo
- Rapat Evaluasi Pengendalian PKB dan Opsen PKB Triwulan I Tahun 2026 dan Rencana Kerja Triwulan II Tahun 2026
- BPKPAD Purworejo dan KPP Pratama Kebumen Perkuat Koordinasi OP4D
- Rekonsiliasi Pendapatan Daerah bagian bulan April Tahun Anggaran 2026
- APEL PAGI SEKRETARIAT BPKPAD TEKANKAN FOKUS LAPORAN KEUANGAN DAN PENDAMPINGAN DESA MISKIN
- Optimalkan Penyusunan Anggaran, BPKPAD Purworejo dan BKAD Halmahera Utara Gelar Studi Komparatif
- BPKPAD Melaksanakan Rapat Pembahasan Standar Satuan Harga (SSH) Tahun 2026 dan 2027
Rapat Koordinasi Update Aplikasi E-Pasar

BPKPAD Kabupaten Purworejo menggelar rapat koordinasi terkait pembaruan Aplikasi E-Pasar pada Selasa, 23 September 2025, bertempat di ruang kerja Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah.
Kegiatan ini melibatkan DINKUKMP Kabupaten Purworejo sebagai pengelola sekaligus pengguna utama dari aplikasi E-Pasar, serta perwakilan dari PT Mitra Prima Utama (MPU) selaku penyedia aplikasi.
Dalam rapat tersebut dibahas beberapa hal penting terkait pengelolaan retribusi pelayanan pasar, khususnya rencana peralihan sistem pembayaran retribusi dari tunai menjadi non-tunai melalui Aplikasi E-Pasar. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Roadmap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kabupaten Purworejo.
Selain itu, rapat juga menindaklanjuti rekomendasi BPK RI mengenai pengelolaan piutang pasar daerah melalui aplikasi tersebut.
Melalui koordinasi ini, diharapkan proses peralihan dari pembayaran tunai ke non-tunai dapat berjalan lancar, sekaligus mendukung implementasi roadmap ETPD serta rekomendasi BPK RI secara optimal.
.png)


