▴Hakordia▴
- ASN Peduli Guyub Rukun Salurkan Beras untuk Warga Purworejo
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Sosialisasikan Pembayaran PBB Menggunakan QRIS kepada Seluruh Karyawan
- BPKPAD dan DPPPAPMD Gelar “Taksiku” di Kecamatan Kemiri untuk Percepatan Pencairan Dana Transfer Desa
- Sinergi Pelayanan Publik, Pemkab Purworejo Resmi Hibahkan Tanah untuk Kantor Imigrasi
- BPKPAD Purworejo Hadiri Rakor TP2DD Jawa Tengah, Digitalisasi Transaksi Daerah Terus Diperkuat
- Apel Pagi BPKPAD Purworejo Tekankan Budaya Disiplin dan Integritas Kerja
- BPKPAD Purworejo Gelar Forum OPD dan Forum Konsultasi Publik Tahun 2026
- BPKPAD Purworejo Gelar Rekonsiliasi Pendapatan Daerah Bagian Januari TA 2026
- BPKPAD Purworejo Hadiri Rakorwil & Katalis P2DD 2026, Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah
- BPKPAD Lakukan Pemantauan dan Pengawasan Transaksi Non Tunai Retribusi Pasar melalui QRIS
Rapat Koordinasi Update Aplikasi E-Pasar

BPKPAD Kabupaten Purworejo menggelar rapat koordinasi terkait pembaruan Aplikasi E-Pasar pada Selasa, 23 September 2025, bertempat di ruang kerja Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah.
Kegiatan ini melibatkan DINKUKMP Kabupaten Purworejo sebagai pengelola sekaligus pengguna utama dari aplikasi E-Pasar, serta perwakilan dari PT Mitra Prima Utama (MPU) selaku penyedia aplikasi.
Dalam rapat tersebut dibahas beberapa hal penting terkait pengelolaan retribusi pelayanan pasar, khususnya rencana peralihan sistem pembayaran retribusi dari tunai menjadi non-tunai melalui Aplikasi E-Pasar. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Roadmap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kabupaten Purworejo.
Selain itu, rapat juga menindaklanjuti rekomendasi BPK RI mengenai pengelolaan piutang pasar daerah melalui aplikasi tersebut.
Melalui koordinasi ini, diharapkan proses peralihan dari pembayaran tunai ke non-tunai dapat berjalan lancar, sekaligus mendukung implementasi roadmap ETPD serta rekomendasi BPK RI secara optimal.
.png)


