▴Hakordia▴
- Pembahasan Usulan SSH Tahun 2026
- Pelatihan aplikasi Sistem Informasi Aset Daerah (SIAD) Purworejo oleh STPN
- BPKPAD Fasilitasi Pengecekan Fisik Kendaraan Jelang Lelang Barang Milik Daerah
- BPKPAD Purworejo Hadiri Penutupan dan Penetapan Pemenang Lelang Kendaraan Dinas di KPKNL Purwokerto
- BPKPAD Purworejo Terima Kunjungan Kerja BPKPAD Wonosobo Bahas Pengelolaan Arsip
- ASN BPKPAD Ikuti Upacara Peringatan Hari Ibu Tahun 2025
- BPKPAD Purworejo Lakukan Pembinaan Penyusunan LKPD dan Pengelolaan BMD
- BPKPAD Purworejo Ikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut LHP BPK RI
- BPKPAD Purworejo Gelar Zoom Meeting Penyelesaian Pengajuan SPM Pekerjaan Kontraktual
- BPKPAD Purworejo Gelar Rakor Evaluasi Pengendalian PKB dan Opsen PKB 2025
Rapat Koordinasi Tim Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi Daerah Kabupaten Purworejo

BPKPAD Kabupaten Purworejo melaksanakan rapat koordinasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Kabupaten Purworejo di Ruang Otonom Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo pada hari Jumat, 21 Februari 2025.
Rapat ini dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo, Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo, BPKPAD, DINKOMINFOSTASANDI, Dinas Perhubungan, DINKUKMP, DINPORAPAR, BAPERIDA, DINKESDA, DP3APMD, Bagian Perekonomian Setda, dan Bagian Hukum Setda.
Dalam rapat koordinasi ini dibahas tentang pembaharuan SK Bupati Purworejo Nomor 160.18/318/2021 tentang Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Kabupaten Purworejo dengan menambahkan beberapa kepala Perangkat Daerah Pengelola Pendapatan.
Arahan Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo:
- DINKUKMP untuk segera melaksanakan target Roadmap yaitu pemungutan retribusi pelayanan pasar secara digital sejumlah 27 pasar. Dan berkoordinasi dengan BPKPAD.
- BAPERIDA untuk merencanakan inovasi dan rencana penganggaran guna optimalisasi program ETPD di Kabupaten Purworejo.
- Seluruh Perangkat Daerah untuk berkontribusi terhadap budaya digitalisasi pembayaran oleh masyarakat. Karena penilaian ETPD tidak hanya terbatas pada digitalisasi pada pendapatan dan belanja pemerintah daerah.
- SK Tim ETPD untuk segera diproses sesuai dengan Permendagri Nomor 56 Tahun 2021.
- Agenda Tim TP2DD dengan SK yang baru, untuk segera menyusun Roadmap ETPD tahun 2026 sampai dengan 2031.
.png)


