- BPKPAD mengajukan Keputusan Bupati Purworejo mengenai Penetapan Rekening Penampungan Dana Pelaksanaan Kegiatan Penemuan Kasus Tuberkulosis Terintegrasi Cek Kesehatan Gratis melalui Swakelola Tipe II d
- BPKPAD Purworejo Hadiri Diseminasi Pedoman MCSP-RBS 2026
- BPKPAD Purworejo Ikuti Diseminasi MCSP-RBS KPK 2026
- BPKPAD Buka Loket Pelayanan Pajak Daerah di Pituruh Expo 2026
- Intensifikasi PBB dan Pembukaan Loket Pembayaran di Kecamatan Pituruh
- BPKPAD Ikuti Program ANRI Melayani, Bahas Fitur Terbaru Aplikasi SRIKANDI Versi 3.1
- BPKPAD Purworejo Tinjau Kondisi Sumur JIAT di Sejumlah Wilayah
- BPKPAD Hadirkan Layanan Pembayaran Pajak Daerah di Pituruh Expo 2026
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Gelar Rakor Administrator VPSO PKB Tingkat Kecamatan
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti Technical Meeting Parade Kreatif 2026
Rapat Koordinasi Tim Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi Daerah Kabupaten Purworejo

BPKPAD Kabupaten Purworejo melaksanakan rapat koordinasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Kabupaten Purworejo di Ruang Otonom Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo pada hari Jumat, 21 Februari 2025.
Rapat ini dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo, Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo, BPKPAD, DINKOMINFOSTASANDI, Dinas Perhubungan, DINKUKMP, DINPORAPAR, BAPERIDA, DINKESDA, DP3APMD, Bagian Perekonomian Setda, dan Bagian Hukum Setda.
Dalam rapat koordinasi ini dibahas tentang pembaharuan SK Bupati Purworejo Nomor 160.18/318/2021 tentang Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Kabupaten Purworejo dengan menambahkan beberapa kepala Perangkat Daerah Pengelola Pendapatan.
Arahan Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo:
- DINKUKMP untuk segera melaksanakan target Roadmap yaitu pemungutan retribusi pelayanan pasar secara digital sejumlah 27 pasar. Dan berkoordinasi dengan BPKPAD.
- BAPERIDA untuk merencanakan inovasi dan rencana penganggaran guna optimalisasi program ETPD di Kabupaten Purworejo.
- Seluruh Perangkat Daerah untuk berkontribusi terhadap budaya digitalisasi pembayaran oleh masyarakat. Karena penilaian ETPD tidak hanya terbatas pada digitalisasi pada pendapatan dan belanja pemerintah daerah.
- SK Tim ETPD untuk segera diproses sesuai dengan Permendagri Nomor 56 Tahun 2021.
- Agenda Tim TP2DD dengan SK yang baru, untuk segera menyusun Roadmap ETPD tahun 2026 sampai dengan 2031.
.png)


