▴Hakordia▴
- BPKPAD Purworejo Gelar Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
- Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jurusita Pajak Daerah Kabupaten Purworejo
- BPKPAD Purworejo Lakukan “Jemput Bola” Pelunasan PBB-P2 di Desa Kedungbatur
- BPKPAD Purworejo Ikut Partisipasi Pembukaan Pos Pembayaran PBB-P2 di Desa Bajangrejo
- BPKPAD Purworejo Lakukan Koordinasi Pendaftaran Wajib Pajak Baru
- ZOOM MEETING SOSIALISASI RELAKSASI REKOGNISI PEMBELAJARAN LAMPAU (RPL) TAHUN 2026
- Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Pemerintah Daerah
- Pelaksanaan Capacity Building dan Pendampingan Pengisian Championship TP2DD di Wilayah Jawa Tengah
- BPKPAD Purworejo Laksanakan Intensifikasi PBB di Desa Lubang Indangan
- Rapat Penyusunan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi (RB) General dan Tematik Tahun 2026
Rapat Koordinasi Tim Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi Daerah Kabupaten Purworejo

BPKPAD Kabupaten Purworejo melaksanakan rapat koordinasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Kabupaten Purworejo di Ruang Otonom Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo pada hari Jumat, 21 Februari 2025.
Rapat ini dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo, Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo, BPKPAD, DINKOMINFOSTASANDI, Dinas Perhubungan, DINKUKMP, DINPORAPAR, BAPERIDA, DINKESDA, DP3APMD, Bagian Perekonomian Setda, dan Bagian Hukum Setda.
Dalam rapat koordinasi ini dibahas tentang pembaharuan SK Bupati Purworejo Nomor 160.18/318/2021 tentang Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Kabupaten Purworejo dengan menambahkan beberapa kepala Perangkat Daerah Pengelola Pendapatan.
Arahan Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo:
- DINKUKMP untuk segera melaksanakan target Roadmap yaitu pemungutan retribusi pelayanan pasar secara digital sejumlah 27 pasar. Dan berkoordinasi dengan BPKPAD.
- BAPERIDA untuk merencanakan inovasi dan rencana penganggaran guna optimalisasi program ETPD di Kabupaten Purworejo.
- Seluruh Perangkat Daerah untuk berkontribusi terhadap budaya digitalisasi pembayaran oleh masyarakat. Karena penilaian ETPD tidak hanya terbatas pada digitalisasi pada pendapatan dan belanja pemerintah daerah.
- SK Tim ETPD untuk segera diproses sesuai dengan Permendagri Nomor 56 Tahun 2021.
- Agenda Tim TP2DD dengan SK yang baru, untuk segera menyusun Roadmap ETPD tahun 2026 sampai dengan 2031.
.png)


