- Pemkab Purworejo Raih Opini WTP ke-14 dari BPK
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Hadiri Penyerahan LHP BPK, Pemkab Purworejo Raih Opini WTP ke-14
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti Upacara Peringatan HUT Satpol PP, Damkar, dan Satlinmas Tahun 2026
- Persiapan High Level Meeting (HLM) TP2DD Kabupaten Purworejo Bahas Strategi Percepatan Digitalisasi Transaksi Daerah
- Monitoring Samsat Budiman di BUMDes Cokroyasan dan penawaran kemitraan Samsat Budiman di KDKMP Desa Bragolan
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Raperda dan Raperkada Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Laksanakan Rekonsiliasi Pendapatan Daerah Bulan Mei TA 2026
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Kearsipan Bahas Pengelolaan Arsip dan Implementasi SRIKANDI
- Apel Pagi BPKPAD Kabupaten Purworejo Tekankan Disiplin Kinerja dan Integritas ASN
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti FGD Monitoring dan Evaluasi Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2026
Rapat Koordinasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D)

Pada hari Kamis (6/11), bertempat di Ruang Rapat VIP BPKPAD Kab. Purworejo diadakan Rapat Koordinasi PKS OP4D antara Pemkab Purworejo dengan perwakilan KPP Pratama Kebumen.
Rapat yang dibuka secara langsung oleh Kepala Bidang Pajak BPKPAD Kab. Purworejo dihadiri oleh perwakilan OPD pemilik data pada PKS OP4D yaitu:
Yang diundang:
1. BPKPAD
2. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
3. Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata
4. Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan
5. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
6. Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan
7. Dinas Perindustrian, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja
8. Dinas Kesehatan
9. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu10. BKPSDM.
Dalam paparannya, Kasubbid Pengendalian dan Penagihan Pajak Daerah menyampaikan bahwa tujuan diadakannya rapat yaitu untuk menyelaraskan pemahaman materi yang tercantum dalam PKS OP4D serta melakukan akselerasi pemenuhan kewajiban penyampaian data ke Direktorat Jenderal Pajak.
PKS OP4D sendiri merupakan perjanjian kerja sama antara Pemda Purworejo dengan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan yang ditandatangani pada Maret 2025.
Dengan adanya koordinasi antara Pemda Purworejo dan DJP (melalui KPP Pratama Kebumen) diharapkan implementasi PKS OP4D dapat berjalan dengan baik sehingga pendapatan dari sektor pajak dapat lebih optimal.
.png)


