▴Hakordia▴
- ASN Peduli Guyub Rukun Salurkan Beras untuk Warga Purworejo
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Sosialisasikan Pembayaran PBB Menggunakan QRIS kepada Seluruh Karyawan
- BPKPAD dan DPPPAPMD Gelar “Taksiku” di Kecamatan Kemiri untuk Percepatan Pencairan Dana Transfer Desa
- Sinergi Pelayanan Publik, Pemkab Purworejo Resmi Hibahkan Tanah untuk Kantor Imigrasi
- BPKPAD Purworejo Hadiri Rakor TP2DD Jawa Tengah, Digitalisasi Transaksi Daerah Terus Diperkuat
- Apel Pagi BPKPAD Purworejo Tekankan Budaya Disiplin dan Integritas Kerja
- BPKPAD Purworejo Gelar Forum OPD dan Forum Konsultasi Publik Tahun 2026
- BPKPAD Purworejo Gelar Rekonsiliasi Pendapatan Daerah Bagian Januari TA 2026
- BPKPAD Purworejo Hadiri Rakorwil & Katalis P2DD 2026, Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah
- BPKPAD Lakukan Pemantauan dan Pengawasan Transaksi Non Tunai Retribusi Pasar melalui QRIS
Rapat Koordinasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D)

Pada hari Kamis (6/11), bertempat di Ruang Rapat VIP BPKPAD Kab. Purworejo diadakan Rapat Koordinasi PKS OP4D antara Pemkab Purworejo dengan perwakilan KPP Pratama Kebumen.
Rapat yang dibuka secara langsung oleh Kepala Bidang Pajak BPKPAD Kab. Purworejo dihadiri oleh perwakilan OPD pemilik data pada PKS OP4D yaitu:
Yang diundang:
1. BPKPAD
2. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
3. Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata
4. Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan
5. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
6. Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan
7. Dinas Perindustrian, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja
8. Dinas Kesehatan
9. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu10. BKPSDM.
Dalam paparannya, Kasubbid Pengendalian dan Penagihan Pajak Daerah menyampaikan bahwa tujuan diadakannya rapat yaitu untuk menyelaraskan pemahaman materi yang tercantum dalam PKS OP4D serta melakukan akselerasi pemenuhan kewajiban penyampaian data ke Direktorat Jenderal Pajak.
PKS OP4D sendiri merupakan perjanjian kerja sama antara Pemda Purworejo dengan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan yang ditandatangani pada Maret 2025.
Dengan adanya koordinasi antara Pemda Purworejo dan DJP (melalui KPP Pratama Kebumen) diharapkan implementasi PKS OP4D dapat berjalan dengan baik sehingga pendapatan dari sektor pajak dapat lebih optimal.
.png)


