- BPKPAD mengajukan Keputusan Bupati Purworejo mengenai Penetapan Rekening Penampungan Dana Pelaksanaan Kegiatan Penemuan Kasus Tuberkulosis Terintegrasi Cek Kesehatan Gratis melalui Swakelola Tipe II d
- BPKPAD Purworejo Hadiri Diseminasi Pedoman MCSP-RBS 2026
- BPKPAD Purworejo Ikuti Diseminasi MCSP-RBS KPK 2026
- BPKPAD Buka Loket Pelayanan Pajak Daerah di Pituruh Expo 2026
- Intensifikasi PBB dan Pembukaan Loket Pembayaran di Kecamatan Pituruh
- BPKPAD Ikuti Program ANRI Melayani, Bahas Fitur Terbaru Aplikasi SRIKANDI Versi 3.1
- BPKPAD Purworejo Tinjau Kondisi Sumur JIAT di Sejumlah Wilayah
- BPKPAD Hadirkan Layanan Pembayaran Pajak Daerah di Pituruh Expo 2026
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Gelar Rakor Administrator VPSO PKB Tingkat Kecamatan
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti Technical Meeting Parade Kreatif 2026
Rapat Koordinasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D)

Pada hari Kamis (6/11), bertempat di Ruang Rapat VIP BPKPAD Kab. Purworejo diadakan Rapat Koordinasi PKS OP4D antara Pemkab Purworejo dengan perwakilan KPP Pratama Kebumen.
Rapat yang dibuka secara langsung oleh Kepala Bidang Pajak BPKPAD Kab. Purworejo dihadiri oleh perwakilan OPD pemilik data pada PKS OP4D yaitu:
Yang diundang:
1. BPKPAD
2. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
3. Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata
4. Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan
5. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
6. Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan
7. Dinas Perindustrian, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja
8. Dinas Kesehatan
9. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu10. BKPSDM.
Dalam paparannya, Kasubbid Pengendalian dan Penagihan Pajak Daerah menyampaikan bahwa tujuan diadakannya rapat yaitu untuk menyelaraskan pemahaman materi yang tercantum dalam PKS OP4D serta melakukan akselerasi pemenuhan kewajiban penyampaian data ke Direktorat Jenderal Pajak.
PKS OP4D sendiri merupakan perjanjian kerja sama antara Pemda Purworejo dengan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan yang ditandatangani pada Maret 2025.
Dengan adanya koordinasi antara Pemda Purworejo dan DJP (melalui KPP Pratama Kebumen) diharapkan implementasi PKS OP4D dapat berjalan dengan baik sehingga pendapatan dari sektor pajak dapat lebih optimal.
.png)


