▴Hakordia▴
- BPKPAD Purworejo Gelar Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
- Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jurusita Pajak Daerah Kabupaten Purworejo
- BPKPAD Purworejo Lakukan “Jemput Bola” Pelunasan PBB-P2 di Desa Kedungbatur
- BPKPAD Purworejo Ikut Partisipasi Pembukaan Pos Pembayaran PBB-P2 di Desa Bajangrejo
- BPKPAD Purworejo Lakukan Koordinasi Pendaftaran Wajib Pajak Baru
- ZOOM MEETING SOSIALISASI RELAKSASI REKOGNISI PEMBELAJARAN LAMPAU (RPL) TAHUN 2026
- Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Pemerintah Daerah
- Pelaksanaan Capacity Building dan Pendampingan Pengisian Championship TP2DD di Wilayah Jawa Tengah
- BPKPAD Purworejo Laksanakan Intensifikasi PBB di Desa Lubang Indangan
- Rapat Penyusunan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi (RB) General dan Tematik Tahun 2026
Rapat Koordinasi Penyusunan LKPD 2025 Digelar, Targetkan WTP ke-14

Purworejo – Mengawali tahun 2026, Tim Penyusun Laporan Keuangan Daerah (LKPD) Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2025 menggelar rapat koordinasi pada Jumat (2/1/2026) di Ruang Otonom Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo. Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah dan dihadiri oleh seluruh Tim LKPD serta Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo.
Rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memperkuat koordinasi antar perangkat daerah dalam rangka penyusunan LKPD Tahun Anggaran 2025. Dalam arahannya, Pj. Sekretaris Daerah menekankan pentingnya penyusunan laporan keuangan yang disampaikan secara tepat waktu, akurat, dan dapat diandalkan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Selain itu, Pj. Sekda juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar menindaklanjuti dan memperbaiki rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut dinilai penting guna meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah.
Melalui komitmen dan sinergi seluruh tim penyusun, Pemerintah Kabupaten Purworejo menargetkan dapat kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-14 kalinya. Penyusunan LKPD yang berkualitas diharapkan dapat mencerminkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah kepada masyarakat.
.png)


