▴Hakordia▴
- Sosialisasi Pemanfaatan Barang Milik Daerah untuk Petakan Potensi Pemanfaatan Aset Tanah LPPL Radio Irama FM di Dinkominfostasandi
- Pembahasan Perubahan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Purworejo
- DESK PENYUSUNAN TARGET PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH TAHUN ANGGARAN 2027
- Pemkab Purworejo Bahas PKS Penerbitan Kartu Kredit Pemerintah Daerah
- Awali Tahun 2026, BPKPAD Purworejo Tegaskan Disiplin dan Antigratifikasi
- Rapat Koordinasi Penyusunan LKPD 2025 Digelar, Targetkan WTP ke-14
- Pensertifikatan Tanah Milik Pemda di Kelurahan Kutoarjo
- Layanan Pengembalian Siltap Kepala Desa dan Perangkat Desa T.A. 2025
- Peningkatan Kapasitas ASN BPKPAD Jelang Akhir Tahun Anggaran 2025
- Pembahasan Usulan SSH Tahun 2026
Rapat Koordinasi Penyusunan LKPD 2025 Digelar, Targetkan WTP ke-14

Purworejo – Mengawali tahun 2026, Tim Penyusun Laporan Keuangan Daerah (LKPD) Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2025 menggelar rapat koordinasi pada Jumat (2/1/2026) di Ruang Otonom Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo. Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah dan dihadiri oleh seluruh Tim LKPD serta Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo.
Rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memperkuat koordinasi antar perangkat daerah dalam rangka penyusunan LKPD Tahun Anggaran 2025. Dalam arahannya, Pj. Sekretaris Daerah menekankan pentingnya penyusunan laporan keuangan yang disampaikan secara tepat waktu, akurat, dan dapat diandalkan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Selain itu, Pj. Sekda juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar menindaklanjuti dan memperbaiki rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut dinilai penting guna meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah.
Melalui komitmen dan sinergi seluruh tim penyusun, Pemerintah Kabupaten Purworejo menargetkan dapat kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-14 kalinya. Penyusunan LKPD yang berkualitas diharapkan dapat mencerminkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah kepada masyarakat.
.png)


