▴Hakordia▴
- Pengumuman Penjualan Bongkaran Gedung Kantor Kelurahan Cangkrep Kidul
- Pengelola Arsip BPKPAD Purworejo Masuk 6 Besar Lomba Pengelola Arsip Teladan Tingkat Kabupaten Tahun 2026
- RAPAT PEMAPARAN HASIL PENILAIAN TANAH UNTUK PENYERTAAN MODAL GRHA HUSADA MEDIKA
- PEMBUKAAN TABUNGAN PBB 2026 DI DESA TANGKISAN PERMUDAH WAJIB PAJAK
- Literasi Digitalisasi APBD: Pemanfaatan QRIS untuk Pembayaran Retribusi di Pasar Purworejo
- Rapat Evaluasi Pengendalian PKB dan Opsen PKB Triwulan I Tahun 2026 dan Rencana Kerja Triwulan II Tahun 2026
- BPKPAD Purworejo dan KPP Pratama Kebumen Perkuat Koordinasi OP4D
- Rekonsiliasi Pendapatan Daerah bagian bulan April Tahun Anggaran 2026
- APEL PAGI SEKRETARIAT BPKPAD TEKANKAN FOKUS LAPORAN KEUANGAN DAN PENDAMPINGAN DESA MISKIN
- Optimalkan Penyusunan Anggaran, BPKPAD Purworejo dan BKAD Halmahera Utara Gelar Studi Komparatif
Rapat koordinasi pelaporan Potongan Fihak Ketiga (PFK)

Purworejo, 20 April 2026 — Perbendaharaan Kabupaten
Purworejo menyelenggarakan rapat koordinasi pelaporan Potongan Fihak Ketiga
(PFK) pada Senin (20/4) di Ruang Rapat Lantai 3 BPKPAD Kegiatan ini diikuti
oleh seluruh bendahara pengeluaran dari perangkat daerah se-Kabupaten
Purworejo. Rapat ini bertujuan untuk memperkuat tertib administrasi pelaporan
PFK sekaligus menyamakan pemahaman teknis bendahara dalam pelaksanaan
rekonsiliasi pajak dan pengelolaan kas daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam pemaparan materi, Perbendaharaan menginformasikan
bahwa pada aplikasi SIPD RI telah tersedia menu rekonsiliasi pajak yang dapat
dimanfaatkan bendahara untuk melakukan rekonsiliasi data PFK secara lebih
efektif bersama KPP Pratama dan KPPN Purworejo. Fitur ini diharapkan mampu
meminimalkan selisih data, mempercepat proses pencocokan, serta meningkatkan
akurasi pelaporan pajak yang dipotong oleh bendahara. Selain itu, peserta juga
mendapatkan arahan terkait mekanisme pergeseran anggaran kas yang harus dilakukan
sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Penekanan diberikan pada pentingnya
ketepatan waktu dan ketelitian dalam pengajuan pergeseran agar tidak menghambat
proses pencairan dan pelaksanaan kegiatan perangkat daerah.
Pada kesempatan yang sama, turut disampaikan informasi
perkembangan implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) sebagai bagian dari
upaya digitalisasi transaksi pemerintah daerah. Kemajuan penggunaan KKI dinilai
mampu mendukung transparansi, efisiensi, serta akuntabilitas pengelolaan
keuangan daerah. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh bendahara
pengeluaran dapat semakin memahami tata kelola pelaporan PFK, memanfaatkan
fitur terbaru pada SIPD, serta mendukung tertib administrasi dan digitalisasi pengelolaan
keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.
.png)


