- BPKPAD Menerima Naskah Hasil Reviu Realisasi DAU Kelurahan Tahap I TA 2026
- Apel Pagi BPKPAD Tekankan Pentingnya Kinerja dalam Pemetaan Manajemen Talenta
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Percepat Pelaksanaan Anggaran Perubahan Tahun 2026
- ASN BPKPAD Kabupaten Purworejo mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026
- Pemkab Purworejo Persiapkan Sosialisasi Optimalisasi CMS Desa
- BPKPAD Lakukan Pengawasan Pengangkutan Material Bongkaran di SMP Negeri 10 Purworejo
- BPKPAD Lakukan Pengukuran Tanah untuk Penentuan Batas SMP Negeri 28 dan SMK Negeri 6 Purworejo
- BPKPAD Monitoring Pengambilan Material Bongkaran di SMP Negeri 4 dan SMP Negeri 1 Purworejo
- Aktivasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) Gelombang II bersama Bank Jateng
- BPKPAD Bahas Pedoman Penyusunan SHSPD untuk SSH dan SBU Tahun 2028
Rapat koordinasi pelaporan Potongan Fihak Ketiga (PFK)

Purworejo, 20 April 2026 — Perbendaharaan Kabupaten
Purworejo menyelenggarakan rapat koordinasi pelaporan Potongan Fihak Ketiga
(PFK) pada Senin (20/4) di Ruang Rapat Lantai 3 BPKPAD Kegiatan ini diikuti
oleh seluruh bendahara pengeluaran dari perangkat daerah se-Kabupaten
Purworejo. Rapat ini bertujuan untuk memperkuat tertib administrasi pelaporan
PFK sekaligus menyamakan pemahaman teknis bendahara dalam pelaksanaan
rekonsiliasi pajak dan pengelolaan kas daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam pemaparan materi, Perbendaharaan menginformasikan
bahwa pada aplikasi SIPD RI telah tersedia menu rekonsiliasi pajak yang dapat
dimanfaatkan bendahara untuk melakukan rekonsiliasi data PFK secara lebih
efektif bersama KPP Pratama dan KPPN Purworejo. Fitur ini diharapkan mampu
meminimalkan selisih data, mempercepat proses pencocokan, serta meningkatkan
akurasi pelaporan pajak yang dipotong oleh bendahara. Selain itu, peserta juga
mendapatkan arahan terkait mekanisme pergeseran anggaran kas yang harus dilakukan
sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Penekanan diberikan pada pentingnya
ketepatan waktu dan ketelitian dalam pengajuan pergeseran agar tidak menghambat
proses pencairan dan pelaksanaan kegiatan perangkat daerah.
Pada kesempatan yang sama, turut disampaikan informasi
perkembangan implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) sebagai bagian dari
upaya digitalisasi transaksi pemerintah daerah. Kemajuan penggunaan KKI dinilai
mampu mendukung transparansi, efisiensi, serta akuntabilitas pengelolaan
keuangan daerah. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh bendahara
pengeluaran dapat semakin memahami tata kelola pelaporan PFK, memanfaatkan
fitur terbaru pada SIPD, serta mendukung tertib administrasi dan digitalisasi pengelolaan
keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.
.png)


