- Pemkab Purworejo Ikuti Refreshment ETPD Semester I Tahun 2026 untuk Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah
- PARTISIPASI BPKPAD DALAM ACARA PURWORIDEJO#4 \\\"NO DRUG JUST RIDING\\\" TAHUN 2026
- Sosialisasi Penandaan Berdasarkan Kepmendagri Nomor 900.1-861 Tahun 2026
- Dekatkan Pelayanan, BPKPAD Purworejo Buka Loket Pembayaran dan Intensifikasi PBB di Desa Wirun
- Optimalkan Pendapatan Daerah, BPKPAD Purworejo Gelar Intensifikasi PBB di Desa Patutrejo
- Ikuti Upacara Harganas ke-33, Delegasi BPKPAD Purworejo Dukung Kampanye \\\"Ayah Wajib Hadir\\\"
- BPKPAD Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan TA 2025
- BPKPAD ikuti Sosialisasi Kepmendagri No. 900.1-861 Tahun 2026
- BPKPAd ikuti Bimbingan Teknis Fitur PERDANA
- Koordinasi Lanjutan Pemilihan Mitra KSP Hotel Ganesha
Rapat koordinasi pelaporan Potongan Fihak Ketiga (PFK)

Purworejo, 20 April 2026 — Perbendaharaan Kabupaten
Purworejo menyelenggarakan rapat koordinasi pelaporan Potongan Fihak Ketiga
(PFK) pada Senin (20/4) di Ruang Rapat Lantai 3 BPKPAD Kegiatan ini diikuti
oleh seluruh bendahara pengeluaran dari perangkat daerah se-Kabupaten
Purworejo. Rapat ini bertujuan untuk memperkuat tertib administrasi pelaporan
PFK sekaligus menyamakan pemahaman teknis bendahara dalam pelaksanaan
rekonsiliasi pajak dan pengelolaan kas daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam pemaparan materi, Perbendaharaan menginformasikan
bahwa pada aplikasi SIPD RI telah tersedia menu rekonsiliasi pajak yang dapat
dimanfaatkan bendahara untuk melakukan rekonsiliasi data PFK secara lebih
efektif bersama KPP Pratama dan KPPN Purworejo. Fitur ini diharapkan mampu
meminimalkan selisih data, mempercepat proses pencocokan, serta meningkatkan
akurasi pelaporan pajak yang dipotong oleh bendahara. Selain itu, peserta juga
mendapatkan arahan terkait mekanisme pergeseran anggaran kas yang harus dilakukan
sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Penekanan diberikan pada pentingnya
ketepatan waktu dan ketelitian dalam pengajuan pergeseran agar tidak menghambat
proses pencairan dan pelaksanaan kegiatan perangkat daerah.
Pada kesempatan yang sama, turut disampaikan informasi
perkembangan implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) sebagai bagian dari
upaya digitalisasi transaksi pemerintah daerah. Kemajuan penggunaan KKI dinilai
mampu mendukung transparansi, efisiensi, serta akuntabilitas pengelolaan
keuangan daerah. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh bendahara
pengeluaran dapat semakin memahami tata kelola pelaporan PFK, memanfaatkan
fitur terbaru pada SIPD, serta mendukung tertib administrasi dan digitalisasi pengelolaan
keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.
.png)


