- BPKPAD Hadirkan Layanan Pembayaran Pajak Daerah di Pituruh Expo 2026
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Gelar Rakor Administrator VPSO PKB Tingkat Kecamatan
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti Technical Meeting Parade Kreatif 2026
- Rekonsiliasi Pendapatan Daerah Bulan Juli Tahun Anggaran 2026
- BPKPAD Ikuti Apel Pagi Gabungan dan Penyerahan Hadiah Fun Games HUT ke-81 Kemerdekaan RI
- Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Semester I Tahun 2026
- REKONSILIASI BENDA BERHARGA/KARCIS BULAN JUNI 2026
- BPKPAD PURWOREJO DAN BANK JATENG LAKUKAN PENYEMPURNAAN INTEGRASI BILLING CENTER UNTUK PEMBAYARAN RETRIBUSI DAERAH
- APEL PAGI ASN BPKPAD, INGATKAN PENTINGNYA MENOLAK GRATIFIKASI DAN MENINGKATKAN DISIPLIN KERJA
- rapat koordinasi terkait integrasi e-BLUD antara BPKPAD, Dinas Kesehatan, Bank Jateng Cabang Purworejo, Bank Jateng Kantor Pusat, dan LPPSP
Rapat Koordinasi Bahas Aset Tanah Pemkab di Desa Purwodadi

Purworejo – Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui BPKPAD menggelar rapat koordinasi khusus terkait aset tanah Pemkab yang berada di Desa Purwodadi, Senin (23/2/2026), bertempat di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo.
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah dan dihadiri BPKPAD, Asisten I Setda, BPN, Inspektorat Daerah, Bapperida, DPPAPMD, Camat Purwodadi, serta Kepala Desa Purwodadi.
Pembahasan pertama terkait perbedaan luas tanah pada sertifikat (24.237 m²) dengan data pada sistem digital BPN (23.450 m²), terdapat selisih 787 m² yang saat ini digunakan sebagai Pustu. BPN menyarankan penataan batas agar data digital sesuai dengan sertifikat dan kondisi riil.
Permasalahan kedua mengenai eks SDN Rawong yang digunakan sebagai SPPG dan diklaim sebagai aset desa, namun masih tercatat dalam KIB Pemkab. Apabila dokumen desa kuat, disarankan menempuh jalur pengadilan sebagai dasar penghapusan aset. Jika tidak, tanah tersebut tetap menjadi aset Pemkab.
.png)


