Rapat Koordinasi Bahas Aset Tanah Pemkab di Desa Purwodadi

By Administrator 24 Feb 2026, 10:04:37 WIB Kegiatan
Rapat Koordinasi Bahas Aset Tanah Pemkab di Desa Purwodadi

Purworejo – Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui BPKPAD menggelar rapat koordinasi khusus terkait aset tanah Pemkab yang berada di Desa Purwodadi, Senin (23/2/2026), bertempat di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo.

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah dan dihadiri BPKPAD, Asisten I Setda, BPN, Inspektorat Daerah, Bapperida, DPPAPMD, Camat Purwodadi, serta Kepala Desa Purwodadi.

Pembahasan pertama terkait perbedaan luas tanah pada sertifikat (24.237 m²) dengan data pada sistem digital BPN (23.450 m²), terdapat selisih 787 m² yang saat ini digunakan sebagai Pustu. BPN menyarankan penataan batas agar data digital sesuai dengan sertifikat dan kondisi riil.

Permasalahan kedua mengenai eks SDN Rawong yang digunakan sebagai SPPG dan diklaim sebagai aset desa, namun masih tercatat dalam KIB Pemkab. Apabila dokumen desa kuat, disarankan menempuh jalur pengadilan sebagai dasar penghapusan aset. Jika tidak, tanah tersebut tetap menjadi aset Pemkab.