▴Hakordia▴
- Peningkatan Kapasitas ASN dalam Apel Pagi BPKPAD Purworejo Senin 6 April 2026
- PKPAD Purworejo Laksanakan Rekonsiliasi Pendapatan Daerah Maret 2026
- BPKPAD Purworejo Laksanakan Rekonsiliasi Karcis Februari 2026, Pastikan Setoran Sesuai Ketentuan
- Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Kabupaten Purworejo TA 2025
- Penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo TA 2025 (Unaudited) Kepada Badan Pemeriksa Keuangan
- Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Yang Transparan dan Akuntabel, Pemkab Purworejo Serahkan LKPD Unaudited 2025 kepada BPK
- BPKPAD bersama Bagian Perekonomian Setda menggelar rapat pembahasan kerja sama penyertaan modal
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Hadiri Rakor Persiapan Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi 2026
- BPKPAD Purworejo Laksanakan Intensifikasi PBB dan Pengawasan SPPT di Desa Tlepok Wetan
- BPKPAD Purworejo Laksanakan Intensifikasi PBB di Desa Maron, Dorong Kepatuhan Wajib Pajak
Rakor Insentif RT/RW TA 2026

PURWOREJO – Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Bantuan Keuangan Insentif Desa (RT/RW) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh DPPPAPMD Kabupaten Purworejo dan berlangsung di Aula Lantai 2 DPPPAPMD, Senin (19/1/2026).
Rakor diikuti oleh perwakilan dari 16 kecamatan serta perangkat desa yang membidangi. Dalam kesempatan tersebut, BPKPAD menyampaikan sejumlah materi penting, antara lain pendalaman Peraturan Bupati terkait Insentif RT/RW, pemaparan format dan contoh permohonan pencairan, serta evaluasi penyaluran insentif RT/RW Tahun Anggaran 2025.
Melalui kegiatan ini, BPKPAD berharap penyaluran Insentif RT/RW pada Tahun Anggaran 2026 dapat dilaksanakan dengan lebih tertib administrasi dan tepat waktu, khususnya dalam proses pengajuan permohonan pencairan pada setiap tahapan, sehingga akuntabilitas dan ketepatan penyaluran bantuan keuangan desa dapat terus terjaga.
.png)


