- Pemkab Purworejo Ikuti Refreshment ETPD Semester I Tahun 2026 untuk Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah
- PARTISIPASI BPKPAD DALAM ACARA PURWORIDEJO#4 \\\"NO DRUG JUST RIDING\\\" TAHUN 2026
- Sosialisasi Penandaan Berdasarkan Kepmendagri Nomor 900.1-861 Tahun 2026
- Dekatkan Pelayanan, BPKPAD Purworejo Buka Loket Pembayaran dan Intensifikasi PBB di Desa Wirun
- Optimalkan Pendapatan Daerah, BPKPAD Purworejo Gelar Intensifikasi PBB di Desa Patutrejo
- Ikuti Upacara Harganas ke-33, Delegasi BPKPAD Purworejo Dukung Kampanye \\\"Ayah Wajib Hadir\\\"
- BPKPAD Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan TA 2025
- BPKPAD ikuti Sosialisasi Kepmendagri No. 900.1-861 Tahun 2026
- BPKPAd ikuti Bimbingan Teknis Fitur PERDANA
- Koordinasi Lanjutan Pemilihan Mitra KSP Hotel Ganesha
PKPAD Purworejo Laksanakan Rekonsiliasi Pendapatan Daerah Maret 2026

Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan Rekonsiliasi Pendapatan Daerah untuk bagian bulan Maret Tahun Anggaran 2026 pada Kamis (2/4/2026). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Kerja Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah, Lantai 3 Kantor BPKPAD Kabupaten Purworejo.
Rekonsiliasi diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pencocokan dan verifikasi data pendapatan guna memastikan akurasi serta kesesuaian laporan keuangan daerah.
Selain proses verifikasi data, dalam kegiatan ini juga dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi oleh perwakilan OPD bersama tim BPKPAD. Penandatanganan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama atas kebenaran dan kesesuaian data yang telah direkonsiliasi.
Kegiatan rekonsiliasi ini merupakan salah satu langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan terpercaya, sekaligus mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Purworejo.
.png)


